Petanttnews.com-Oknum Vendor PLN Ruteng diduga bawa kabur uang warga dengan nilai puluhan juta rupiah di Dusun Mbujo, Desa Liang Deruk, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT.
Dugaan itu, menguak usai salah satu korban Warga desa Liang Deruk, mengungkapkan kekesalan dengan pihak Vendor PLN ruteng. Sebab menurutnya, pihak Vendor PLN Ruteng menjanjikan untuk perluasan Jaringan listrik. Namun hingga hari ini belum realisasi, sementara menurutnya warga sudah mengumpulkan uang hingga puluhan juta rupiah.
“Mereka tidak bertanggung jawab. Mereka merugikan kami sebagai warga,” kata Fonsianus pada Selasa (25/10/2022).
Menurut Fonsianus, kejadian ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Dan menurutnya ada keterlibatan Laurensius sebagai perangkat desa dalam memuluskan modus penipuan ini.

“Pengakuan dia (Laurensius) waktu itu bukan hanya atas nama pemerintah tetapi stempel kwitansi memang stempel desa. Kemudian vendor (Lili Jenudin) juga tidak mengaku bahwa perluasan bukan melalui pemerintah. Jadi kami sebagai masyarakat ini tidak tau sama sekali. Nanti bisa terbukti bahwa secara hukum memang mereka mengaku bahwa kwitansi ada stempel desa saat penyerahan uang dari masyarakat,” lanjutnya.
Lanjut Fonsi, saat itu warga hanya menginginkan adanya penerangan. Namun nasib naas menurutnya, keinginginaan warga terbuyar usai warga desa merasa ditipu.
“Jujur kami ini orang bodoh dan maunya kami ini terang saja,” katanya.
Fonsianus mengungkapkan bahwa Lili dan Laurensius lakukan sosialisasi untuk instalasi jaringan listrik ke rumah warga, dan kesepakatan harga untuk daya 900 VA sebesar Rp.3.000.000,00 juta (tiga juta rupiah).
Menurutnya, uang yang terkumpul saat itu Rp.40.500.000,00 juta (empat puluh juta lima ratus ribuh rupiah), bersumber dari RT 04 dan RT 05, Dusun Mbujo, Desa Liang Deruk.
“Saya belum bisa melihat daftar nama yang masuk di bendahara karena saya lagi di luar rumah,” tuturnya lewat telepon.
Perjanjian Dengan Warga
Fonsianus mengatakan bahwa sempat ada perjanjian apabila tidak merealisasikan perluasan jaringan listrik, maka akan mengembalikan uang warga.
“Kami sudah setor uang, tetapi sampai hari ini belum ada nampak perluasan jaringan di dusun kami. Kembalikan saja uang kami,” katanya.
Pihak vendor, kata Fonsianus, hingga detik ini belum melunasi uang warga. Dan menurutnya sama sekali tidak ada etikad baik.
“Kami sudah ketemu dengan vendor (Lili Jenudin) waktu itu, mereka mampu untuk kembalikan uang warga tetapi tidak langsung lunas,” terangnya.
Informasinya total keseluruhan Uang Warga sebesar Rp. 40.500.000,00 Juta, sementara yang dikembalikan Rp. 10.000.000,00 juta, sisanya belum kembalikan.
“Yang mereka lakukan ini, PLN Ruteng tidak mengetahuinya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, media ini sudah mencoba mengkonfirmasi pihak vendor (Lili Jenudin) melalui aplikasi pesan WhatsApp, akan tetapi ia tidak meresponnya. Begitu pun juga dengan perangkat desa.***