Petanttnews.com- Pusat Bantuan Hukum, (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia, (PERADI) cabang Ruteng, menjalin kerjasama dengan pihak Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia (RI).
Kerjasama ini, ditandai dengan gelarnya sosialisasi penyuluhan hukum oleh PERADI Ruteng dengan kegiatan “” di SMA Karya Ruteng, Jumaat, 24 Maret 2023.
Kegiatan “BPHN MENGASUH” berdasarkan Surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Nomor: PHN. 5-HN.04.05-02.
“BPHN MENGASUH” di SMA Karya Ruteng diikuti oleh ratusan siswa, dengan tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari”.
Sekretaris PBH PERADI Ruteng Toding Manggasa SH, MH mengatakan, kegiatan tersebut sehubungan dengan data maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini sebagai pelajar/siswa.
“Merilis data BPHN pusat, kasus tindak pidana yang melibat anak sangat meningkat. Karena itu kegiatan “BPHN MENGASUH” go to school adalah strategi penindakan dan pencegahan dini melalui materi yang kami sajikan”, kata Tobing, Jumaat 24 Maret 2024.
Menurut Tobing, kegiatan ini sudah masuk beberapa sekolah sebelumnya. SMK Sadar Wisata Ruteng, SMK Swakarsa, SMKN 1 Satarmese.
“Kegiatan BPHN MENGASUH, serentak di Indonesia dari tanggal 20 Maret sampai 14 April 2023”, ujarnya.
Lebih lanjut Ia berharap “Dengan kegiatan sosialiasi ini, untuk berpikir bersama pentingnya pemahaman ilmu hukum dan pemahaman nilai pancasila, dari sekolah, masyarakat, dan linkugan kerluarga”, tuturnya.
Sedana dengan Tobing, Hironimus Ardi selaku pemateri dalam kegiatan tersebut memaparkan materi Nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya, pemahaman tentang Pancasila, modal dasar membangun cara hidup berbangsa dan bernegara. Yaitu, nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan dan Keadilan. Karenanya, lembaga sekolah adalah ruang yang tepat untuk memperkuat nilai Pancasila.
“Nilai-nilai dalam pancasila yaitu; Nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai-nilai pancasila dalam keluarga yaitu; saling mencintai antara suami dan istri serta anak-anak dalam keluarga, saling menghormati antara anak dan orang tua. Jika dalam diri anak tidak memahami norma sopan santun dalam keluarga maka, anak tersebut sangat rentan untuk melakukan kekerasan terhadap sesama temannya”, beber Hiro.
Kesempatan yang sama, salah satu siswa bernama Yasinta Sinarti mengungkapkan, kegiatan ini sangat bermanfaat. Menurutnya, sosialisasi penyuluhan hukum, menyadari kami agar tidak melalukan hal-hal berdampak hukum. Disisi lain mendapat pencerahan hukum, dan juga nilai-nilai Pancasila.
“Luar biasa kegiatan ini Pak. Kegiatan ini sangat inspirasi. Setelah kegiatan ini, kamipun menyadari untuk berprilaku baik, untuk menghindari hal-hal negatif, ungkap wakil ketua OSIS SMA Karya Ruteng ini.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Karya Ruteng Tomas Sabang mengatakan, Peradi ruteng sangat membantu lembaga SMA Karya Ruteng, sebab itu, Iya menyampaikan terimaksih atas sosialisasi hukum ini, khususnya pengetahuan tentang kriminalitas yang berhubungan dengan anak-anak.
“Kegiatan ini sangat baik, untuk pengembangan anak-anak. Melihat pergaulan anak hari ini, sangat perlu penting untuk mengenal pengetahuan hukum,” katanya.
Ia berharap ada kerja kolaborasi antar Lembaga sekolah dan PERADI. Sebab menurutnya, menjadi tantangan semua pihak, bagaimna remaja sebagai siswa untuk menjamin hak dimasa depan, sehingga terhindar dari perilaku penyimpangan.
“Lembaga berkolaborasi dengan pihak PERADI khusus tahun ajaran baru di bulan Juni, kami akan mengundang PERADI untuk membantu memberikan sosialisasi agar lebih dini memahami penguatan Pancasila”, pungkasnya.