DAERAH  

Komentar Pedas Osi Gandut, Carut Marut Lalu Lintas di Kota Ruteng 

Osy Gandut
Ruangan Sidang DPRD Kabupaten Manggarai. Foto: Aristo

Petanttnews.com- Padatnya arus lalu lintas kendaraan di kota Ruteng menuai kritikan tajam dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Simprosa Ratnasari Gandut (Osy Gandut) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan (Dapil) Langke Rembong, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sorotan ini dipicu seiring dengan macetnya kendaraan roda dua dan roda empat pada ruas jalan Mbaumuku tepat depan ruko Pemda arah Karot. Kemacetan lalu lintas itu, diduga disebabkan adanya parkiran mobil travel Labuan Bajo dan Reo. Disini lalin perubahan arus lalu lintas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai yang kabarnya tidak efektif.

Menurut Osy, perubahan jalur lalu lintas yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai justru membuat kemacetan semakin parah. Hal itu terbukti dengan banyaknya pengendara yang mengeluh dengan jalur itu. Menurut Ia, rekayasa pengujian lalu lintas harus pake pendekatan analisis dampak lalu lintas.

“Saya sampaikan ini di Sidang Paripurna Dewan terhormat ini untuk bisa dipertimbangkan kembali, karena banyak masyarakat yang mengeluh. Apalagi di Ruko Pemda, karena diruko itu terkesan sudah dijadikan terminal, sehingga disitu ramai sekali dan macet, karena ada yang lewat dari ruko, ada yang lewat dari arah timur ke barat”, kata Osy pada saat sidang paripurna di ruang sidang DPRD Manggarai, Senin 17 April 2023.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai ini, mempertanyakan kebijakan pemerintah kabupaten Manggarai terkait parkiran mobil travel di badan jalan. Menurut Osy, perlu dilakukan kajian ulang atas perubahan jalur lintas di ruas jalan tersebut.

“Apa boleh jalan negara digunakan untuk parkir kendaraan travel? mereka tidak hanya parkir satu dua jam saja, tetapi mereka parkir sampai empat, lima, enam jam disitu. Saya pantau terus oleh karena itu, saya minta untuk dilihat kembali dan diatur baik kembali”, jelas Osy.

Selain itu, Osy juga menyoroti carut marut lalu lintas di Pasar Inpres Ruteng. Menurutnya parkiran mobil di badan jalan membuat arus lalu lintas semakin berantakan.

“Sebagai Ibu rumah tangga saya Sebagai Ibu rumah tangga saya ke pasar, disana saya pantau bahwa disitu juga sangat macet, kita benahi terlihat hanya hangat-hangat ta’i ayam. Sekarang itu kendaraan-kendaraan pick up ikut berjualan disitu (badan jalan) sampai masyarakat yang akan menggunakan tempat parkir tidak bisa memarkirkan kendaraan mereka. Saya kasihan petugas-petugas parkir dari Dinas Perhubungan, mereka bingung, yang mana yang harus diminta retrebusi”, ujarnya

Kemacetan di Perempatan Lokasi Penjara Lama, Arah Jalur Reo, Tempat Parkiran Travel Labuan Bajo dan Travel Reo.

Senanda denga Ibu Osy Gandut, warga Langke Rembong yang tidak ingin dimediakan namanya, kepada media Petanttnews.com menjelaskan kebijakan rekayasa pengujian lalu lintas Dinas di kota Ruteng oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai sangat tidak efektif.

Hal ini Ia menjelaskan bahwa aktivitas kendaraan roda empat dan roda dua di arah Motang Rua menuju karot sangat terganggu meskipun suda dibuat satu arah. Itu disebabkan oleh parkiran mobil travel Labuan Bajo dan Reo.

“Coba saja kalian cek langsung. Jalur satu arah itu tidak efektif. Justru disana sangat macet sekarang”, jelasnya.

Iapun berharap semoga kedepan jalur itu bisa dilakukan kajian ulang. “Harus dipertimbangkan lagi pengaturan lalu lintas itu. Karena sangat menggangu dan tidak rapi”, tuturnya.

Media kami coba mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai, Kabid Lalu lintas dan Angkutan Jalan Agustinus Dalur menjelaskan, parkiran mobil travel labuan Bajo dan Reo adalah kewenangan Propinsi.

“Parkiran mobil travel Labuan Bajo dan Reo kewenangan Propinsi. Sehingga kami tidak melakukan retribusi”, jelasnya.***