Petanttnews.com- Pendaftaran Bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024, Kabupaten Manggarai telah resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023 mendatang.
Rikardus J. Pentor, SH selaku Devisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Manggarai menjelaskan, hingga hari kelima belum ada partai politik yang mendaftarkan Calegnya.
Menurut Rikar, Komisi Pemilihan Umum sudah melakukan sosialisasi tahapan jawal pendaftaran kepada Partai Politik. Dan tentu Partai politik dan Caleg sudah mengetahui itu.
“Sudah buka pendaftarannya. Untuk sementara, belum ada yang mendaftar di KPUD Manggarai,” katanya kepada Wartawan, Jumaat 5 Mei 2023.
Rikar menjelaskan, KPUD telah menyurati peserta partai politik yang ada untuk mendaftarkan Calegnya dalam kurun waktu sudah ditetapkan. Karena itu menurutnya, untuk memanfaatkan waktu yang ada, dan tentu KPUD akan terus menunggu parpol peserta pemilu untuk mendaftar.
“Diharapkan dimanfaatkan betul Parpol-Parpol yang ada. Kalau sudah beres, maka segera mendaftarkan calegnya ke KPUD Manggarai. Ingat, waktu terus bergulir yang kian dekat dengan deadline akhir pendaftaran”, lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Manggarai, Thomas Aquino Hartono, SH, MH mengatakan, prinsipnya sebagai penyelenggara Pemilu siap melayani Parpol dalam urusan Caleg. Jadwal telah dikeluarkan agar diketahui dan dimanfaatkan dengan baik.
“Perkembangannya bahwa belum ada yang mendaftar hingga hari kelima. Waktu masih ada hingga 14 Mei 2023”, jelasnya.
Pantaun media Petanttnews.com, pada Jumaat 5 Mei 2024, ratusan Bakal Calon Legislatif telah disibukan melakukan test pemeriksaan kesehatan (Kejiwaan) yang merupakan syarat untuk ikut dalam peserta calon Legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Pemeriksaan test kejiwaan ini berlangsung selama dua hari di Gedung Gor PPO Kabupaten Manggarai, 5 Mei 2023 sampai 6 Mei 2023.***





















