DAERAH  

Kasus Dugaan Penipuan Libatkan Oknum Jaksa di Manggarai Berujung Damai

Rana Masak
Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai. Foto (Petanttnews.com)

Petanttnews.com- Kasus dugaan penipuan uang senilai Rp 20 juta oleh Paulus Budiman (PB), dengan korban Emiliana Helni (EH), dengan menyeret salah satu oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai, NTT, diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.

Pasalnya Paulus Budiman (PB) bertanggungjawab hingga mengembalikan uang tersebut dengan nominal yang dipinjamkan.

“Bahwa, terhadap permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan kekeluargaaan, dan uang yang sudah dipinjam oleh saudara (PB), sudah dikembalikan oleh yang bersangkuatan melalui transfer ke Rekeking Bank BNI a/n (EH) sebesar Ro 20 juta (dua puluh juta), pada tanggal 26 juli 2023, pada pukul 15.54 wita. Sesuai dengan nomial yang sudah dipinjam oleh (PB)”, kata Zaenal Abidin, S.S.H, selaku Kepala Seksi Intelizen Kejaksaan Negeri Manggarai, NTT, lewat rilis resmi, Rabu 16 Juli 2023.

Zaenul Abidin menjelaskan, kasus dugaan penipuan itu murni permasalahan hutang-piutang antara Paulus Budiman (PB) dan Emiliana Helni (EH) sebagai korban, dan sama sekali tidak ada hubungan dengan Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai.

Hal itu didasari usai (EH) usai mendatangi kantor kejaksaan Negeri Manggarai memberikan klarifikasi. Diperkuat  pengakuan (PB) Melalui Via telepon.

“Bahwa kemudian pada hari Rabu, 26 Juli 2023 diadakan klarifikasi di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai terhadap oknum Jaksa yang dimaksud dan (EH) serta (PB) Via telepon,  karena yang bersangkutan sedang berada di Kupang terkait permasalah tersebut” ungkap Zaenul.

Lebih lanjut “Bahwa terhadap pernyataan tersebut (EH) menjelaskan langsung bahwa permasalahan ini adalah murni permasalahan mengenai hutang-piutang antara (EH) dengan (PB)”, lanjut Zaenudin.

“Kemudian ditambahkan dengan pernyataan PB melalui telepon, bahwa yang bersangkutan siap bertanggungjawab terhadap permasalah tersebut dan permasalahan tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan jaksa yang dimaksud pada Kejaksaan Negeri Manggarai”, beber Kepala Seksi Intelizen di Kejaksaan Negeri Manggarai tersebut.

Paulus Budiman Mengaku Pedagang Minyak 

Kepala Seksi Intelizen Kejaksaan Negeri Manggarai Zaenudin Abidin, menjelaskan berdasarkan hasil klarifikasi oleh Oknum Kejaksaan yang disebutkan, Paulus Budiman mengaku sebagai pedagang minyak, bukan sebagai kontraktor.

“Dari hasil klarifikasi kepada oknum kejaksaan yang disebutkan itu, oknum kejaksaan tersebut mengkonfirmasi bahwa sepengetahuan dari oknum kejaksaan, Paulus Budiman hanya pedang minyak saja. Jadi bukan kontraktor yang disebutkan atau diklaimkan Paulus Budiman ke Emeilina Helni” Jelas Zaenudin di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, Rabu 26 Juli 2023.

Menurut Zaenudin, pertemuan antar Paulus Budiman dengan Oknum Jaksa yang dimaksdukan hanya satu kali dirumah makan, setelah itu tidak ada komunikasi.

“Pertemuan satu kali dirumah makan setelah itu tidak ada komunikasi, tidak ada pertemuan di luar jam kerja dengan paulus budiman”, pungkasnya.***