PetaNTTNews.com, Ruteng- Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, akan mengalokasikan bantuan pangan beras tahap 2, sebanyak 1075, 8 ton bagi 35.860 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 135 desa dan 12 Kecamatan.
“Bantuan pangan beras tahap 2 tahun 2023, akan dialokasikan bagi 35.860 kepala keluarga (KK) tersebar di 13 desa dan 12 kecamatan. Bantuan ini akan dimula dari September, Oktober dan November tahun 2023. Setiap kepala keluarga (KK) akan mendapatkan beras 10 kg beras
selama tiga bulan berturut-turut”, kata Livinus V.L. Turuk Plt. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai, melalui rilis yang terima media ini, Selasa 26 September 2023.
Bantuan pangan beras tahap 2 ini bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam upaya menjaga stabilitas ketersedian dan harga beras secara Nasional dan menjaga situasi Inflasi di daerah.
Hal itu berdasarkan surat kepala Badan Pangan Nasional Kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia tentang penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian Bantuan Pangan No. 210/ TS. 03.03./ K/9/ 2023 tanggal 4 September 2023 dan Keputusan Badan Pangan Nasional No. 70 dan No. 71 tahun 2023.

Ini daftar rincian penyebaran alokasi bantuan pangan beras tahap 2 di 12 Kecamatan.
- Kecamatan Langke Rembong 3113 KK (93,39 ton)
- Kecamatan Wae Ri’i 4205 KK (126,15 ton)
- Kecamatan Rahong Utara 3487 KK (104,61 ton)
- Kecamatan Ruteng 5076 KK (152,28 ton)
- Kecamatan Lelak 1782 KK (53, 46 ton)
- Kecamatan Satar Mese 4212 KK (126,36 ton)
- Kecamatan Satar Mese Barat 2377 KK (71,31 ton)
- Kecamatan Satar Mese Utara 1417 KK (44,13 ton)
- Kecamatan Cibal 3202 KK (96,06 ton)
- Kecamatan Cibal Barat 2293 KK (68,79 ton)
- Kecamatan Reok 2313 kk (69,39 ton)
- Kecamatan Reok Barat 2329 kk (69,87 ton)***