DAERAH  

Dipo Nusantara: Money Politik dan Isu Sara Merusak Demokrasi Pancasila

Dipo Nusantara
Foto: N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, anggota komisi 3 DPR RI sekaligus anggota MPR RI berkesempatan melaksanakan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan Tema Sistem Demokrasi Pancasila di Efata, Ruteng, Manggarai, NTT, Selasa (17/10/23).

Petanttnews.com- N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, anggota komisi 3 DPR RI sekaligus anggota MPR RI berkesempatan melaksanakan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema Sistem Demokrasi Pancasila, di Efata, Ruteng, Manggarai, NTT, Selasa (17/10/23).

Pada kegiatan tersebut, Dipo Nusantara Di hadapan masyarakat Manggarai, melalukan diskusi mengenai sistem demokrasi Pancasila yang diterapkan di Indonesia.

Dalam penyampaiannya Dipo Nusantara menyampaikan bahwa demokrasi sendiri adalah bentuk pemerintahan yang meletakkan kekuasaan negara tertinggi di tangan rakyat yang diformulasikan melalui sistem perwakilan.

Sementara di Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang mana Pancasila adalah ideologi, pandangan hidup, dasar negara dan sistem filsafat negara dan bangsa.

Dalam Pancasila kita tertuang di Sila ke 4, bahwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Implementasi Demokrasi Pancasila inilah kita melaksanakan Pemilu 5 Tahun sekali.
Dengan pemilu inilah Rakyat Indonesia memilih Wakilnya dan juga Presiden dan wakil Presiden.

“Kehidupan berpolitik di Indonesia harus berlandaskan apa yang ada di Pancasila yakni lima sila yang terkandung di dalamnya,” jelas Dipo Nusantara.

Ia menegaskan, jangan sampe Pemilu ini kita kotori dengan hal-hal yang mencoreng Demokrasi Pancasila itu sendiri, contohnya menggunakan Politik Uang dan isu sara.

“Politik uang dan isu sara terbukti dapat merusak tatanan demokrasi kita. Dimana kita tidak lagi memilih wakil dan Pemimpin kita berdasarkan hati Nurani kita, tapi berdasarkan siapa yang membayar”, lanjut Dipo.

“Apalagi isu sara, ini dapat menyebabkan perpecahan sesama anak bangsa, jangan sampe Pemilu selesai tapi perpecahan antar anak bangsa terus berlanjut”, tegas Dipo.

“Siapa pun yang dipilih melalui Pemilu adalah wakil rakyat, jadi rakyat juga berhak menyuarakan atau berpendapat kepada pemimpin atau wakil rakyat untuk kemajuan suatu daerah hingga kemajuan bangsa,” tutup Dipo Nusantara.***