DAERAH  

Edi Hardum: Pemprov NTT Aktifkan Kembali Yustin Romas sebagai Kepala SMKN I Wae Ri’i

Dr. Edi Hardum, SH, MH, Pengamat Hukum dan Akademisi. Foto: Akun Facebook Resmi Edi Hardum.

Petanttnews.com– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus kembali memposisikan Yustin Maria D. Romas sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Wae Ri’i, Manggarai.

Pasalnya, Yustin sudah menang dalam perkara melawan Pemprov NTT yang memberhentikan dirinya sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Wae Ri’i.

“Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Pemprov NTT seharusnya cepat mengeksekusi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram dimana salah satu amar putusannya kembalikan Yustin Romas sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Wae Ri’I”,” kata pengamat hukum dan dosen, Edi Hardum, melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (5/11/23).

Edi mengapresiasi Pemprov NTT melalui Sekretaris Daerah NTT, Kosmas D. Lana, SH, M.Si, yang telah mendatangi Yustin Romas di Ruteng, meminta maaf kepada Yustin Romas bahwa Pemprov NTT telah bersalah memecatnya sebagai kepala sekolah.

Menurut Edi, yang lebih penting adalah Pemprov NTT segera mengeksekusi putusan pengadilan yakni segera mengaktifkan Yustin Romas pada posisi sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Wae Ri’i, Manggarai.

“Yustin langsung kembali menempati posisi kepala sekolah, tanpa harus melalui proses seperti pengangkatan kepala sekolah baru,” kata Edi.

Edi juga meminta Pemprov NTT agar Ferdi Tahu yang telah dipenjara karena terbukti melakukan pemalsuan absensi terkait pemecatan Yustin Romas tidak ditugas sebagai guru di SMKN Wae Ri’i.

“Ini pertimbangan etika dan moral. Mana mungkin orang yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan kembali mengajar di tempat yang sama dan kembali jadi guru. Ingat, guru adalah sumber ajaran moral. Karena itu, Fery Tahu dilarang menjadi guru, cukup sebagai staf biasa saja di sekolah. Guru harus orang yang tidak melanggar etika, moral dan hukum,” kata Edi.

Selain itu, Edi kembali mendesak Pemprov NTT agar memecat Linus Lusi dari Kepala Dinas Pendidikan NTT karena diduga kuat Linus Lusi kerja sama Fery Tahu sehingga Yustin Romas harus berhadapan sama Pemprov NTT di meja hijau.

“Saya menduga Linus Lusi salah satu biang kerok masalah termasuk banyak masalah pendidikan di NTT. Sebaiknya ia tidak diberi jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan,” tegas advokat asal Manggarai ini.***