Petanttnews.com- Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Manggarai melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 60 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang tersebar di 12 kecamatan, untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pelantikan tersebut bagian dari tahapan penyelenggara, membentuk badan ad hock ditingkat kecamatan guna menyukseskan Pilkada di Kabupaten Manggarai.
“Membangun sebuah ikhtiar, membangun sebuah komitmen, membangun sebuah semangat yang sama, dalam upaya kita semua, menjalankan penyelenggaran pemilihan serentak 2024”, kata Rikar Pentor Ketua KPU Manggarai saat memberikan sambutan pelantikan PPK, di Aula Efata, Kamis (16/05/24) pagi.
Menurut Rikar, PPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, dituntut untuk menguasai regulasi pemilu. Hal itu bermaksud untuk menghindari konflik yang berujung pada persoalan hukum.

“Saya mengajak teman-teman PPK untuk meningkatkan wawasan tentang pemilihan. Regulasi wajib dikuasai, mulai peraturan perundang-undangan, hingga peraturan KPU,” ujarnya.
Selain itu, kata Rikar pilkada mendatang merupakan tanggungjawab semua pihak. Buka semata-mata urusan penyelenggara. Karena itu PPK yang sudah dilantik, untuk membangun komunikasi ke semua stakeholder di tingkat kecamatan.
“Pemilu bukan saja tanggungjawab penyelenggara semata. Tapi menjadi urusan semua pihak. Karna itu, lakukan koordinasi di tingkat kecamatan. Ada Polsek, kodim, ada tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah kecamatan. Niat kita sama, menyukseskan Pemilu 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rikar mengharapkan PPK mampu bekerja secara kolaborasi. Melalui skill keterampilan teknis. Antara PPK yang lama dan baru diharapkan saling membagi pengetahuan.
“Meningkatkan skill keterampilan teknis. Karna itu, dalam konteks ini, pengalaman empirik dari PPK lama mesti di transfer ke teman-tekan PPK baru. Ada kerendahan hati membagi informasi dan membagi pengetahuan. Demikian PPK yang baru harus ada kerendahan hati untuk meminta pendapat PPK yang lama”, pesan Rikar.
Lebih lanjut, Ketua KPU Rikar, mengharapkan dalam menjalankan tugas diperlukan kerja terukur dan detail. Administrasi pendukung sangat penting dikuasi, guna menghindari persoalan hukum.
“Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kerjanya harus terukur dan detail. Dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dibutuhkan administrasi pendukung. Karena proses kedepan sangat rawan dengan persoalan hukum. Karna itu, pengetahuan mengelola administrasi penting dilakukan”, pungkasnya.
Pelantikan 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Manggarai, dihadiri oleh Bupati Manggarai, Kapolres Manggarai, Dandim 1612, Kejaksaan Negeri Manggarai, Pimpinan Komisioner Bawaslu Manggarai dan Camat Sekecamatan Kabupaten Manggarai. ***