Petanttnews.com- Sebanyak delapan Saksi diperiksa oleh Kepolisian Resort Manggarai (Polres Manggarai), dalam rangka mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan ibu Anastasi Jelita meninggal warga asal Golo Cala, Desa Umung, Satarmese, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemeriksaan saksi ini, usai Polres Manggarai dipimpin oleh KBO reskrim Manggarai bersama Unit PPA, unit Jatanras dan Inafis menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (OTKP), di Kampung Golo Cala, Desa Umung, Satarmese, Pada Kamis, 11 Juli 2024.
“Ada 8 orang saksi diperiksa. Setelah melakukan olah TKP yang dipimpin oleh KBO reskrim bersama Unit PPA, unit Jatanras, dan tim Inafis,” kata Humas Polres Manggarai, I Made Budiarsa Via Whatsapp, Jumaat 12 Juli 2024.
Dalam rangka mendalami proses penyidikan, menurut Budiarsa, ada kemungkinan untuk menambah pemeriksaan saksi. “Kemungkinan ada saksi lain”, kata Budi. Budi menjelaskan, terkait dengan hasil olah TKP masih didalami. Saat ini Polres Manggarai melakukan penyelidikan lebih lanjut.***