DAERAH  

Ditresnarkoba Polda NTT Ringkus Pria Pengedar Narkotika di Maumere

Ditresnarkoba Polda NTT
Ditresnarkoba Polda NTT ringkus seorang pria di sebuah hotel di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Pria berinisial A (37) diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Sabtu, (15/03/25). Foto: Humas Polda NTT.

Petanttnews.com, NTT- Ditresnarkoba Polda NTT ringkus seorang pria di sebuah hotel di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.  Pria berinisial A (37) diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Kini Ia diamankan bersama sejumlah barang bukti jenis sabu.

“Tim melakukan penggerebekan di Hotel Eltari Indah, kamar No.B3, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Dalam operasi ini, kami mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

“Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 00.10 WITA oleh Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda NTT yang dipimpin IPTU Tony Alovius Abraham, S.H.,” ujar Kombes Pol Henry Novika Candra.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua klip plastik bening berisi kristal diduga sabu, sebuah bong atau alat hisap sabu, serta sebuah pipet kaca yang masih memiliki sisa pakai sabu. Selain itu, turut diamankan sebuah jaket berwarna hitam.

“Hasil tes menunjukkan bahwa Ia positif menggunakan narkotika jenis sabu. Saat ini pelaku sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti di BPOM Kupang,” ujar Kombes Pol Hendry.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan/atau Pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.***