DAERAH  

Diduga Telip Dana Desa, Warga dan BPD Kompak Polisikan PJ Golo Langkok

PJ Golo Langkok
Foto: Ilustrasi

Petanttnews.com- Pejabat sementara (PJ) desa Golo Langkok, Rahong Utara, dipolisikan Warga. PJ diduga menyalahgunakan kewenagan penggunaan Dana Desa tahun 2023-2024. Selain warga, BPD desa Golo Langkok turut hadir menyambangi SPKT polres Manggarai, NTT, Selasa 13 Mei 2025.

Pengaduan warga dan BPD desa Golo Langkok tertuang dalam surat pengaduan masyarakat dengan nomor registrasi: DUMAS/35/V/2025/RES.MANGGARAI/POLDA NTT.

Menurut ketua BPD Golo Langkok, ada tiga jenis pekerjaan yang menjadi sorotan. Diantaranya, anggaran rehabilitas peningkatan gedung dan prasarana kantor desa Golo Langkok tahun 2024, anggaran tembok penahan tanah (TPT) di dusun Tahang, dan rabat beton di RT 004 Beokina.

Kata Ketua BPD Golo Langkok kendati sudah dianggarkan dalam penetapan APBDES namun hingga sekarang realisasi fisiknya tak kunjung ada. “Sementara di Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2023 dan 2024 sudah dianggarkan, namun pekerjaan fisik sama sekali tidak ada,” ungkap Paskalis Darma ketua BPD Golo Langkok kepada wartawan, usai polisikan PJ di Polres Manggarai Selasa, 13 Mei 2025.

BPD dengan tugas pengawasan memiliki legalitas untuk mencegah dugaan penyimpangan dana desa. Ia menuturkan, punya bukti kuat bahwa PJ telah melakukan dugaan korupsi.

“Dengan bukti yang kami pegang dan hasil fisiknya tidak ada, kami menduga bahwa anggaran tahun 2023 dan 2024 sudah salahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,” ungkapnya.

“kami membuat pengaduan ke Polres Manggarai agar oknum-oknum di Desa Golo Langkok yang melakukan penyelewengan dana desa bisa dijerat,” harapnya.

Rincian Anggaran Dugaan Penyelewengan oleh PJ Golo Langkok

Total anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah desa Golo Langkok untuk pengerjaan rehabilitasi Kantor Desa Golo Langkok Tahun Anggaran 2024, anggaran pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Tahang tahun Anggaran 2024, dan Rabat Beton di RT 004 Dusun Beokina, adalah sebesar 102.575.000 (seratus dua juta lima ratus tujuh puluh lima) rupiah.

Berikut adalah perincian anggaran yang sudah di anggarkan oleh pemerintah desa Golo Langkok.

Pertama, anggaran rehabilitasi peningkatan gedung dan prasarana Kantor Desa Golo Langkok Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp. 64.176 .103,-.

Kedua, anggaran pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Tahang tahun Anggaran 2024, sebesar Rp. 64.176.103,-.

Ketiga, anggaran Rabat Beton di RT 004 Dusun Beokina, sebesar Rp.13.230.000,-.

Warga dan BPD Golo Langkok Soroti Inspektorat Manggarai

Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa oleh PJ Golo Langkok sudah dilaporkan ke Inspektorat Manggarai. Namun hingga saat ini belum ada respon.

“Pada tanggal 08 April 2025, Kami selaku BPD telah melaporkan kasus ini ke dinas inspektorat dan dihari yang sama juga dilaporkan ke Bupati Manggarai melalui kaur umum,” ujar Kalis.

Lanjut ketua BPD Golo Langkok bahwa pihaknya kecewa dengan Bupati dan Inspektorat yang tidak merespon dan tidak mengambil langkah tegas terkait masalah ini.

Selain mengadu ke Inspektorat, warga dan BPD sudah mendatangi Dinas PMD Manggarai.

“Pada tanggal 14 April 2025, Kami kemudian menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) lanjut guna melaporkan kasus yang sama,” tutur Kalis.

“Selanjutnya, keesokan harinya di tanggal 15 April 2025, Kepala Dinas PMDK  turun langsung ke kantor desa Golo Langkok untuk menindaklanjuti laporan sekali berdiskusi untuk menyelesaikan 3 item pekerjaan yang mangkrak,” tuturnya lagi.

Hasil dari diskusi bersama Kadis PMD, jelas Kalis, Dimana Pj Golo Langkok memberikan janji lisan kepada  kadis PMD dan BPD  untuk segera menyelesaikan proyek yang mangkrak.

“Tetapi, hingga saat ini ketiga item proyek tersebut belum juga diselesaikan oleh pemerintah desa Golo Langkok,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Desa Golo Langkok, Stanis Gandi kepada wartawan membantah terkait tuduhan warga dan BPD. Dia menyampaikan bahwa untuk pengerjaan tembok penahan tanah (TPT) sudah selesai.

“tabe ite, sedang berjalan ite. TPT sudah selesai. Sementara untuk rabat sedang pendropingan material. Lalu, untuk kantor Desa juga akan dikerjakan setelah rabat beton selesai,” ujar PJ Golo Langkok

Pj Golo Langkok itu juga mengakui mengenai keterlambatan pengerjaan proyek TPT, rabat beton, dan rehab kantor Desa. Menurutnya keterlambatan itu, karna faktor cuaca.

“Betul ite. untuk kegiatan itu pas kondisi cuaca lagi pula mitra kita cuma satu untuk beberapa kegiatan besar yg menyebar di di dusun Wangko, Beokina dan Topak. Sumpah tidak ada unsur sengaja ite,” jelas Stanis Gandi.

Selain menyoroti tiga item pekerjaan fisik, PJ juga diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran operasional tahun 2023. Namun Saat diwawancara, Ia belum bisa memberi klarifikasi. “Yang 2023 besok sy konfirmasi dgn teman-teman dulu. terutama bendahara dan TPK. Kalau jendela sudah ada di kantor hanya belum pasang karena nanti ada perbaikan kosen yg agak lapuk,” tutupnya.

BPD dan Tokoh Masyarakat Desak Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Desa Golo Langkok

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat Desa Golo Langkok mendesak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ataupun dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Pj Golo langkok dan oknum lainnya.

“Intinya kami mau harus turun tipikor ke Desa Golo Langko. Kalau tidak seluruh masyarakat desa Golo Langkok yang akan melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak polres Manggarai agar lebih cepat dalam menangani kasus ini. Karena sudah merugikan negara dan masyarakat,” tegas Dionsius kepada wartawan 13 Mei 2025 malam.

Dionsius juga menjelaskan bahwa masyarakat sudah tidak lagi percaya kepada sistem pemerintah Desa Golo Langkok. “Karena itu, kami selaku BPD Golo Langkok sangat mengharapkan kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus ini dan dilakukan penanganan secara profesional,” tutupnya.***