Petanttnews.com,Ruteng- Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Manggarai, Kanisius Nasak, menyegel empat kios di Pasar Puni pada Selasa, 5 Agustus 2025. Ia mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk mengosongkan kios yang menunggak pajak selama dua tahun.
Kanis Nasak Geram, lantaran aset Pemda yang ditempati untuk dipergunakan sebagai tempat usaha, kini nunggak pajak sejak 2023 lalu.
“Ya benar tadi kita melakukan eksekusi empat kios di Pasar Puni karena tunggakannya sudah sejak tahun 2023 tidak membayar. Kemudian langkah-langkah administrasi sesuai proses hukum sudah kami lakukan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan daerah Kabupaten Manggarai itu.
Sebelum penyegelan, Badan Pendapatan telah mengirim surat teguran kepada para pengguna kios. Namun, menurut Kanisius, tidak ada respons baik dari pihak yang bersangkutan. Atas tindakan itu, Kanis mengambil sikap untuk mengosongkan tempat aset Pemda tersebut.

“Hari ini terpaksa kami lakukan penutupan secara paksa karena surat teguran pertama sampai ketiga sudah kami layangkan kepada pihak pengguna. Ini bentuk ketegasan pemerintah daerah sesuai perintah regulasi. Tidak ada pilih kasih, kalau tidak penuhi kewajiban ya kita tindak,” tegas Kanisius.
Tindakan kanis dinilai dalam rangka menaikan PAD dari pajak dan retribusi. Alasan lain baginya, aset Pemda dipergunakan untuk usaha bukan untuk penginapan. Sehingga dapat membantu dan mendorong perputaran ekonomi daerah.
“Aset pemerintah daerah (Pemda) harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya agar perputaran uang dan aktivitas perekonomian berjalan optimal,” lanjutnya.
“Pemda Mangggarai menyewakan aset-aset seperti kios atau ruko itu tidak semata-mata supaya ada PAD dari pajak dan retribusi ya, lebih penting supaya ada aktivitas perekonomian di situ. Kalau peruntukannya sebagai tempat usaha jangan gunakan sebagai tinggal,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Manggarai, Aleksius Herman, menyatakan pihaknya mendukung upaya penertiban perda.
“Kita mendukung setiap upaya penertiban. Termasuk pengamanan aset-aset Pemda sebagaimana yang dilakukan Badan Pendapatan,” ujarnya.***