Petanttnews.com,Ruteng- Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) resmi mengukuhkan pengurus Forum Anak Kabupaten Manggarai (Fakam) periode 2025-2026 di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, Jumaat, 18 Juli 2025.
Acara ini dihadiri perwakilan pimpinan perangkat daerah, Koordinator Pengawasan Pendidikan Menengah dan Luar Biasa, Manajer WVI area klaster Manggarai, pimpinan Plan International Indonesia Manggarai, pimpinan Ayo Indonesia Manggarai, sejumlah kepala sekolah SMA dan SMP, serta pengurus Fakam dari berbagai sekolah.
Kegiatan diawali pembacaan Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor 202 Tahun 2025 tentang Kepengurusan Fakam oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Tumbuh Kembang Anak DP3A Kabupaten Manggarai, Fransiskus Martino Dura, SH.
Dalam sambutannya, Wabup Fabi menegaskan bahwa pembentukan Forum Anak merupakan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak. Fakam, kata dia, menjadi wadah partisipasi anak yang inklusif dan mewakili semua kelompok, termasuk anak berkebutuhan khusus dan minoritas.
“Forum anak hadir menjembatani komunikasi dan interaksi antar pemerintah daerah dengan anak-anak di Kabupaten Manggarai,” ungkap Wabup Fabi.
Ia menjelaskan, Fakam berfungsi menampung aspirasi, pendapat, dan kebutuhan anak terkait pemenuhan hak serta perlindungan khusus dalam proses pembangunan daerah.
Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2023, yang menegaskan perlindungan anak bertujuan menjamin hak mereka agar dapat tumbuh optimal, bermartabat, dan terlindungi dari kekerasan serta diskriminasi.
Pengukuhan ini juga menjadi bagian dari upaya merealisasikan komitmen Deklarasi Kabupaten Manggarai Menuju Kabupaten Layak Anak yang dicanangkan pada 28 Oktober 2021. Kerja sama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) turut memperkuat kapasitas kelompok anak di wilayah tersebut.
Wabup Fabi berharap pengurus baru dapat menjadi pribadi yang mendorong diri sendiri dan teman sebaya untuk menjadi pelopor serta pelapor. Ia menekankan pentingnya peran Fakam dalam mendeklarasikan kebebasan anak, memerangi bahaya narkoba, serta menangani isu perlindungan anak, termasuk kekerasan seksual.
“Sebagai pelopor, anak mampu menginisiasi kegiatan yang positif dengan usia sebaya. Sedangkan sebagai pelapor, anak diharapkan mampu speak up mengenai apapun,” tutupnya.***





















