DAERAH  

Bupati Manggarai Dorong Swasembada Kentang Lewat Penangkaran di Compang Dalo

Herybertus Nabit
Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, meninjau langsung kebun penangkar kentang di Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng, Senin (15/9/2025

Petanttnews.com- Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, meninjau langsung kebun penangkar kentang di Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng, Senin (15/9/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Hery Nabit didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, Ferdi Ampur. Area lahan seluas 2,4 hektar itu kini dimanfaatkan sebagai kebun penangkar kentang dengan menggunakan sistem penyiraman modern (sprinkler rotary).

Menurut Kadis Pertanian Ferdi Ampur, hasil dari penangkaran kentang ini nantinya akan disalurkan kepada kelompok tani di Kecamatan Langke Rembong dan Kecamatan Ruteng.

“Selain mendukung swasembada kentang, juga untuk mengurangi pasokan kentang dari luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Manggarai,” jelas Ferdi.

Ia menegaskan tujuan utama program tersebut agar masyarakat Manggarai dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhan kentang.

“Tujuan kita agar kita bisa mandiri, tidak mesti didatangkan dari luar untuk pasok kentang di Manggarai. Makanya kita harus budidaya kentang,” sebut Kadis Ferdi.

Ferdi menjelaskan, kentang merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat Manggarai yang kerap diolah menjadi sayur maupun jenis makanan lainnya. Selama ini, pasokan kentang di sejumlah pasar di Manggarai masih bergantung pada daerah luar.

“Selama ini kentang yang ada di sejumlah pasar di Manggarai selalu didatangkan dari luar wilayah Manggarai, di sisi lain potensi di wilayah kita bisa dan terbukti saat ini di Dalo,” ujarnya.

Budidaya kentang di lahan penangkaran tersebut menggunakan bibit jenis Granola 2 (G2) yang didatangkan dari Jawa Barat. Panen perdana dijadwalkan pada Oktober mendatang.

“Level bibit kentang yang ditanam saat ini Grade 2 dan hasilnya nanti G3. G3 ini nanti akan diserahkan ke kelompok tani untuk dibudidayakan,” ucapnya.

Terkait mekanisme kerja sama, Ferdi menegaskan bahwa petani menyiapkan lahan, sementara pemerintah menyediakan bibit dan pupuk. Penyaluran bibit level G3 ke kelompok tani akan dilakukan sesuai kesiapan lahan yang dimiliki.

Setiap kelompok tani, lanjut Ferdi, diwajibkan membayar ganti rugi per kilogram bibit kentang kepada pemerintah sebesar Rp35 ribu.

“Hasilnya nanti ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan kelompok tani, karena kelompok tani wajib mengembalikan sejumlah bibit yang didapat dari dinas dalam bentuk uang per kilogramnya sebesar Rp35 ribu,” sebutnya.

Ia menambahkan, pola tersebut diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai.

Target panen perdana pada Oktober mendatang diproyeksikan mencapai 10 ton dengan bibit awal sebanyak 3 ton.***