DAERAH  

Dinas PPO Manggarai Pastikan Seleksi PPPK Paruh Waktu Transparan

Wens Sedan
Wensislaus Sedan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Manggarai. Foto: Aristo||PetaNTTNews.com

Petanttnews.com- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, Wenslaus Sedan, menegaskan pihaknya menjalankan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu secara bersih dan transparan.

Ia memastikan tidak ada nama tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria masuk dalam daftar. “Kami pastikan proses ini berjalan bersih dan transparan. Tidak ada kompromi untuk memasukkan nama yang tidak memenuhi kriteria atau sudah tidak aktif. Jika datanya tidak valid, kami coret. Profesionalitas adalah yang utama,” tegas Wenslaus.

Wenslaus menambahkan, Dinas PPO Manggarai memprioritaskan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi meski menerima gaji minim.

“Saya tahu betul perjuangan mereka. Kesempatan ini harus kita berikan kepada mereka yang sudah terbukti setia dan berdedikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PPO Manggarai, Yohanes E. A. Ndahur atau Emil, menjelaskan dinas hanya memproses tenaga honorer yang lolos verifikasi faktual sesuai instruksi Plh. Sekretaris Daerah Manggarai.

Menurutnya, Instruksi itu tertuang dalam Surat Nomor T/975/800.1.2/VIII/2025 tertanggal 12 Agustus 2025, yang mewajibkan perangkat daerah memverifikasi dan memvalidasi data honorer.

“Di Dinas PPO, sasaran verifikasi ini adalah guru dan tenaga administrasi yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 pada 2024, baik yang terdaftar maupun belum terdaftar di database BKN, namun belum lulus,” jelas Emil di ruang kerjanya, Kamis (14/8/2025).

Emil menekankan, kepala sekolah berperan penting dalam proses ini. Sebanyak 200 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP wajib menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk memastikan honorer yang diusulkan masih aktif.

Saat ini Dinas PPO Manggarai memverifikasi sekitar 400 guru dan tenaga administrasi. Kendati demikian jumlah tersebut belum final karena pengumpulan dokumen masih berlangsung.

“Sejumlah guru yang lokasinya berdekatan dengan dinas sudah mulai menyerahkan berkas hari ini. Kami menargetkan seluruh proses rampung pada 18 Agustus 2025,” tambah Emil.

Setiap tenaga honorer harus melengkapi dokumen pendukung, seperti SK pengangkatan pertama, SK penugasan tahunan, bukti anggaran gaji, slip gaji, serta SPTJM dari kepala sekolah.***