DAERAH  

1002 Peserta PPPK Berhasil Urus SKCK Tanpa Kendala

SKCK PPK Paruh Waktu
Foto Ilustrasi

Petanttnews.com- Sebanyak 1.002 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berhasil menuntaskan proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Manggarai tanpa kendala berarti.

“Sebanyak 1002 peserta dari kabupaten Manggarai kita layani,” kata Kasat Intel Polres Manggarai saat ditemui media ini, Senin (22/9/2025).

Layanan Polres Manggarai berkomitmen untuk memastikan tidak ada pemohon yang tertinggal dari batas waktu administrasi.

Langkah ini menjadi wujud pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Tidak hanya warga Kabupaten Manggarai, peserta dari Manggarai Timur juga difasilitasi melalui koordinasi lintas wilayah.

“Kita juga melayani masyarakat dari luar daerah. Misalnya Manggarai Timur,” lanjutnya.

Kasat Intelkam Polres Manggarai menegaskan bahwa pelayanan SKCK kali ini bukan sekadar rutinitas, melainkan tanggung jawab moral Polri untuk menghadirkan kepastian administrasi.

Untuk mengantisipasi lonjakan permohonan, layanan bahkan dibuka hingga pukul 01.00 dini hari. “Selama 4 hari anggota piket di SKCK lembur hingga pukul 01.00 WITA dini hari,” jelasnya.

Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syahputra memberikan apresiasi kepada anggota yang bekerja melampaui jam dinas. Menurutnya, “pelayanan publik yang tulus, transparan, dan tanpa batas waktu adalah fondasi membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian” Ungkap Kapolres Hendri.

SKCK merupakan syarat wajib dalam seleksi PPPK, baik untuk formasi guru, tenaga kesehatan, maupun teknis.

Dengan biaya penerbitan Rp30 ribu, dokumen ini menjadi salah satu penentu kelanjutan seleksi. Meski permohonan membludak akibat perpanjangan tenggat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga 22 September 2025, Polres Manggarai mampu menyelesaikannya tepat waktu.

Lewat layanan ekstra hingga dini hari, Polres Manggarai tidak hanya menuntaskan ribuan dokumen, tetapi juga menunjukkan peran Polri sebagai mitra masyarakat. Komitmen tersebut menegaskan bahwa kepolisian hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, melainkan juga pelayan publik yang bekerja dengan hati.***