Petanttnews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, NTT, terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng. Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi kunci.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Ronald Bareni, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini tengah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait proyek tersebut.
“Sampai saat ini PPK diperiksa sebagai saksi, potensi untuk jadi tersangka tidak tapi tergantung alat bukti yang sementara masih dikumpulkan,” kata Jaksa Ronald, Minggu (2/11/2025), yang dikutip dari Voxntt.com.
Sebelumnya, penyidik Kejari Manggarai telah memeriksa Ronald Fansi Dada, PPK pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri keterlibatannya dalam proyek pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
Dalam pemeriksaan tersebut, Fansi Dada menjelaskan bahwa sejak 2023 ia bertugas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Namun, pemanggilan terhadap dirinya bukan karena jabatan yang diemban saat ini, melainkan terkait perannya pada tahun 2020 ketika menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai.
“Kami periksa beliau itu karena namanya disebut dalam BAP kesaksian lain,” ujar Ronald.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Fansi Dada membenarkan bahwa pada 2020 ia memang menjabat sebagai Kabid Cipta Karya dan turut menandatangani serta membubuhkan cap pada sejumlah dokumen permintaan anggaran yang diajukan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Ronald menjelaskan, pada tahun tersebut RSUD dr. Ben Mboi Ruteng memang berencana membangun gedung CSSD dan Laundry. Sebelum anggaran dicairkan, pihak rumah sakit harus terlebih dahulu melengkapi berbagai persyaratan teknis yang disyaratkan oleh Kemenkes.
Dalam prosesnya, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas PUPR Manggarai, khususnya dengan Bidang Cipta Karya yang dipimpin oleh Fansi Dada.
Kejari Manggarai memastikan penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut. Sejumlah pihak lain dijadwalkan untuk diperiksa guna mengungkap kemungkinan adanya unsur penyimpangan dalam pembangunan gedung CSSD dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.***





















