Unika Ruteng Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT

Kampus Unika Ruteng
Kampus Universitas Katolik St. Paulus Ruteng. Foto: Petanttnews. com

Petanttnews.com- Rektor Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng (Unika St. Paulus), RD. Agustinus Manfred Habur merespon penilaian BAN-PT terhadap predikat akreditas “Baik Sekali”. Ia menilai capaian akreditasi  sebagai refleksi kedewasaan institusi dalam membangun budaya mutu.

“Akreditasi ‘Baik Sekali’ ini bukan sekadar angka atau predikat, tetapi buah dari ketekunan, konsistensi, dan kerja keras seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan,” ujarnya, Selasa 2 Desember 2025.

Rektor menegaskan bahwa predikat tersebut bukan garis akhir, melainkan tonggak baru untuk memperkuat inovasi kampus.

“Ini bukan garis akhir, melainkan batu pijakan untuk memperkuat inovasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.

Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng (Unika St. Paulus) resmi meraih peringkat akreditasi “Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Predikat tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan BAN-PT Nomor 2981/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/XI/2025 dan berlaku sejak 25 November 2025 hingga 24 April 2029.

Status baru ini menandai lompatan kualitas institusi, sekaligus menggantikan akreditasi sebelumnya yang masih menggunakan sistem lama berbasis 7 standar.

BAN-PT menyatakan bahwa akreditasi baru ini merupakan hasil konversi Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dengan nilai 303. “Mengonversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng menjadi BAIK SEKALI dengan nilai 303,” demikian tertulis dalam diktum KESATU keputusan tersebut. Penetapan dilakukan setelah rapat Dewan Eksekutif BAN-PT pada 25 November 2025.

Capaian “Baik Sekali” ini sekaligus menutup perjalanan panjang proses akreditasi Unika Ruteng. Sebelumnya, kampus ini terakreditasi B berdasarkan sistem 7 standar hingga tahun 2024. Melalui skema PEPA (Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) yang otomatis mengacu pada data PDDIKTI, status B sempat dipertahankan. Namun sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 27 Tahun 2022, perguruan tinggi yang melalui jalur PEPA wajib mengikuti konversi ISK berbasis APT 3.0 dengan sembilan kriteria penilaian.

Ketua Panitia ISK, Marlinda Mulu, S.Si., M.Pd., menegaskan bahwa proses konversi ini menjadi momentum evaluasi besar bagi institusi.

“Langkah ISK ini sangat penting agar Unika menyesuaikan diri dengan sistem akreditasi terbaru. Proses ini tidak mudah, tetapi menjadi momentum evaluasi dan pembenahan menyeluruh di semua lini,” jelasnya.

Marlinda mengungkapkan bahwa hasil ini merupakan buah kerja kolektif selama lebih dari lima bulan. “Kami sangat bersyukur, kerja keras tim akreditasi selama lima bulan menghasilkan hasil yang sesuai harapan. Dukungan dari seluruh unit dan program studi dalam menyiapkan bukti fisik sangat menentukan keberhasilan ini,” ungkapnya.

Ia menyebut empat faktor utama yang mendorong capaian tersebut, mulai dari solidnya kerja tim hingga budaya mutu yang semakin terbangun. Meski koordinasi lintas unit menjadi tantangan terbesar, proses itu teratasi karena komunikasi intens dan komitmen bersama.

“Harapan kami ke depan, Unika mampu melangkah lebih jauh lagi menuju akreditasi Unggul pada reakreditasi tahun 2029,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Hubertus Aliansi Jehata, mengatakan bahwa akreditasi “Baik Sekali” memberi dampak langsung pada reputasi kampus.

“Akreditasi meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat reputasi institusi, serta memastikan bahwa ijazah lulusan diakui dan berdaya saing,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen LPM dalam memperkuat budaya evaluasi berkelanjutan di semua program studi.

“Kami bertekad menjadikan Unika Santu Paulus Ruteng sebagai kampus unggul dalam pelayanan kepada masyarakat, gereja, dan negara,” pungkasnya.

Capaian ini memperkuat posisi Unika St. Paulus Ruteng sebagai perguruan tinggi swasta unggulan di Nusa Tenggara Timur. Status

“Baik Sekali” membawa dampak strategis berupa peningkatan kepercayaan masyarakat, penguatan daya saing lulusan, perluasan jejaring kerja sama, serta percepatan transformasi institusi berbasis mutu dan inovasi, sebuah pijakan penting menuju akreditasi Unggul pada tahun 2029. ***