Petanttnews.com- Badan Perencana Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Manggarai menggelar Diseminasi Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula BAPPERIDA Kabupaten Manggarai, Rabu (17/12/2025).
Diseminasi akhir tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BAPPERIDA Kabupaten Manggarai, Livinus Vitalis Livens Turuk, dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, akademisi, Non-Governmental Organization (NGO), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Livens menegaskan bahwa penyusunan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK merupakan langkah strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis riset, inovasi, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dokumen ini, menurutnya, menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan kebijakan, program, dan kegiatan riset serta inovasi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan potensi unggulan Kabupaten Manggarai.
“Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mendorong lahirnya inovasi-inovasi daerah yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat” ujar Livinus.
Pada kesempatan tersebut, tim penyusun memaparkan secara komprehensif substansi dokumen, mulai dari arah kebijakan, strategi pengembangan IPTEK, hingga tahapan implementasi yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun ke depan.
Ia berharap, melalui kegiatan diseminasi ini, terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen lintas sektor dalam mengimplementasikan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing, inovatif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanuar Farida Wismayanti, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi ini merupakan tahapan akhir dari proses penyusunan dokumen RIPJ-PID Kabupaten Manggarai.
Dokumen tersebut bertujuan memperkuat sistem informasi daerah, meningkatkan kualitas data dan informasi publik, serta mendorong pemanfaatan hasil riset sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Yanuar menegaskan bahwa kebijakan publik yang efektif harus didasarkan pada data yang valid, analisis yang komprehensif, serta bukti empiris yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, keberadaan dokumen RIPJ-PID menjadi instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola informasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“RIPJ-PID diharapkan mampu menjadi panduan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mengelola data dan informasi daerah secara sistematis, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis bukti dan kebutuhan riil masyarakat,” jelas Yanuar.
Dokumen RIPJ-PID Kabupaten Manggarai memuat arah kebijakan, strategi, serta rencana aksi pengembangan pusat informasi daerah yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, dokumen ini juga dirancang untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan data sektoral.
“Diseminasi akhir ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Manggarai untuk berkomitmen mengimplementasikan RIPJ-PID secara konsisten, sehingga pengambilan keputusan publik ke depan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah,” harap Yanuar.
Pemerintah Kabupaten Manggarai menyambut baik dukungan BRIN dalam penguatan kebijakan berbasis bukti dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan serta pengambilan keputusan publik yang didukung oleh data dan hasil riset yang kredibel.***




















