Petanttnews.com- DPRD Kabupaten Manggarai bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai menutup Masa Sidang Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Senin (22/12/2025). Penutupan ini menandai berakhirnya rangkaian kerja legislasi, anggaran, dan pengawasan sepanjang tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Manggarai Paulus Peos, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, S.Pd., Wakil Ketua II DPRD Manggarai Tomas Tahir, anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Lambertus Paput, S.Sos., unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, SE., MA, dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan kebijakan daerah selama 2025 sekaligus penguatan sinergi menjelang Tahun Anggaran 2026. Ia juga menyampaikan ucapan selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta apresiasi kepada kaum ibu dalam rangka Hari Ibu.
“Kita patut bersyukur karena dengan segala keterbatasan dan tantangan, seluruh proses pembahasan kebijakan daerah selama tahun 2025 dapat diselesaikan melalui kerja keras, dedikasi, dan semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 dan 2026 menjadi salah satu agenda paling krusial yang menyita waktu dan energi. Meski demikian, kerja sama antara legislatif dan eksekutif memungkinkan seluruh tahapan diselesaikan sesuai jadwal.
Dalam konteks fiskal, Bupati menyebut kapasitas keuangan daerah masih terbatas akibat ketergantungan pada dana transfer pusat. Pemerintah Kabupaten Manggarai, kata dia, memilih optimalisasi pinjaman daerah sebagai salah satu instrumen pembiayaan pembangunan.
“Pinjaman daerah yang telah disepakati sebesar Rp100 miliar merupakan langkah strategis untuk menutup kesenjangan fiskal dan memastikan program-program prioritas pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Selain penguatan fiskal, Bupati juga menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendorong inovasi pengelolaan potensi daerah dengan memanfaatkan regulasi yang telah tersedia, termasuk melalui penyesuaian pajak dan retribusi.
“Mari kita jalankan amanat peraturan daerah secara konsisten agar pendapatan daerah dapat meningkat dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Manggarai Paulus Peos menyampaikan bahwa penutupan masa sidang ini merupakan akumulasi dari seluruh proses kerja DPRD selama 2025. Ia menekankan pentingnya pembahasan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.
“Khusus terkait pinjaman daerah, kita membutuhkan kesempatan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Melalui kerja keras, dialog konstruktif, dan koordinasi dengan berbagai pihak, kita telah menghasilkan aktivitas yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Aktivitas ini lebih realistis, cepat, dan efektif dalam alokasi pendapatan,” ujar Paulus Peos.
Penutupan Masa Sidang Tahun 2025 menjadi penanda komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk terus memperkuat sinergi, memastikan kebijakan yang dihasilkan lebih adaptif, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat di tahun anggaran berikutnya.***




















