Disdukcapil Manggarai Fokus Pemulihan Layanan Usai Server SIAK Rusak

Disdukcapil Manggarai
Kantor Disdukcapil Manggarai. Foto: Aristowaku/Petanttnews. com

Petanttnews.com- Gangguan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Manggarai terjadi setelah server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil tersambar petir, Senin, 1 Desember 2025. Akibat kejadian tersebut, pelayanan kepada masyarakat untuk sementara dihentikan sembari dilakukan proses pemulihan sistem.

Sejumlah warga yang sempat mendatangi kantor Disdukcapil Manggarai diminta kembali ke rumah karena layanan tidak dapat dijalankan. Kondisi ini terjadi menyusul kerusakan perangkat server yang masih dalam tahap pemeriksaan teknis oleh petugas terkait.

Kepala Disdukcapil Manggarai, Yakobus Banggut, turun langsung ke area pelayanan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan guna memastikan informasi tersampaikan dengan jelas kepada warga yang terdampak gangguan layanan.

“Kami mohon maaf kepada seluruh warga. Untuk sementara, layanan tidak bisa kami jalankan karena server SIAK mengalami kerusakan setelah tersambar petir,” ucap Yakobus.

Ia menyampaikan, koordinasi telah dilakukan dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan gangguan sistem. Proses perbaikan sedang disiapkan agar layanan dapat segera kembali beroperasi.

“Kami sudah berkonsultasi dan segera melakukan perbaikan. Kami berharap proses pemulihan dapat berlangsung cepat,” katanya.

Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk menunda pengurusan dokumen kependudukan hingga sistem dinyatakan normal. Informasi lanjutan akan disampaikan secara resmi setelah layanan kembali siap digunakan.

“Kami menyarankan warga tidak datang dulu untuk mengurus dokumen sampai ada pengumuman lebih lanjut. Kalau sudah normal, pasti kami informasikan,” ungkapnya.

Hingga kini, waktu pemulihan layanan belum dapat dipastikan. Disdukcapil Manggarai menyatakan tetap berupaya maksimal agar pelayanan administrasi kependudukan segera pulih dan kembali berjalan normal.

“Kami mohon masyarakat bersabar dan menunggu informasi resmi dari Disdukcapil. Kami bekerja maksimal agar pelayanan segera kembali normal,” tutupnya.***