Petanttnews.com- Pemerintah Kabupaten Manggarai memilih pendekatan yang lebih membumi untuk memperkuat pendapatan daerah di tengah keterbatasan anggaran. Melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pemerintah daerah mendorong keterlibatan aktif aparat desa hingga tokoh masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran pajak warga.
Upaya ini mengemuka dalam rapat evaluasi PBB-P2 dan inovasi Mbaru yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Selasa (21/10/2025). Seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Manggarai hadir sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan.
Kepala Bapenda Manggarai, Kanisius Nasak, menegaskan bahwa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menuntut daerah untuk berdiri di atas kaki sendiri. Namun, ia menilai peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan kebijakan administratif, melainkan harus dibarengi pendekatan sosial dan kultural.
“Kesadaran pajak tidak bisa dipaksakan. Ia harus dibangun lewat komunikasi yang dekat dengan masyarakat,” kata Kanisius.
Menurutnya, pemerintah desa dan kelurahan memiliki posisi strategis karena paling memahami karakter dan kebiasaan warganya. Sosialisasi pajak, kata dia, bisa dilakukan dalam berbagai ruang kebersamaan masyarakat, termasuk forum keagamaan dan pertemuan informal.
“Kalau disampaikan secara santai, misalnya setelah doa Rosario atau saat kumpul warga, pesan tentang pajak lebih mudah diterima,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos., dalam arahannya menekankan bahwa pajak bukan semata kewajiban warga, tetapi juga bentuk gotong royong untuk membiayai pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayar masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk jalan, fasilitas umum, dan pelayanan publik,” jelas Lambertus.
Ia mengingatkan bahwa tanpa PAD yang kuat, ruang fiskal pemerintah daerah akan semakin sempit karena dana transfer pusat sebagian besar terserap untuk belanja pegawai dan operasional rutin.
Dalam forum tersebut, Pemkab Manggarai memberikan apresiasi kepada desa dan kelurahan yang menunjukkan kinerja baik dalam realisasi PBB-P2. Sepuluh desa berhasil mencapai realisasi 100 persen per Oktober 2025, sementara delapan kelurahan lainnya telah melampaui angka 50 persen.
Pemerintah menargetkan seluruh wilayah dapat menuntaskan kewajiban PBB-P2 sebelum 26 Desember 2025. Untuk mendukung target tersebut, Bapenda diminta menyiapkan panduan teknis agar petugas di lapangan memiliki acuan yang jelas dan seragam.
Melalui strategi yang menempatkan desa sebagai aktor utama, Pemkab Manggarai berharap PBB-P2 tidak hanya menjadi sumber PAD, tetapi juga sarana membangun kesadaran kolektif bahwa pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama.***





















