DAERAH  

Bupati Manggarai Soroti Tantangan Fiskal Saat Serahkan SK 293 PPPK

Bupati Nabit
Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit saat Memberikan sambuatan pelantikan 1244 PPPK di Manggarai. Foto: Ist.

Petanttnews.com- Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 293 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Manggarai menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran birokrasi daerah.

Dalam kegiatan yang digelar di Natas Labar Ruteng, Senin (13/10/2025), Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit tidak hanya menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK, tetapi juga mengingatkan kerasnya tantangan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah.

SK dan SPMT diserahkan secara simbolis oleh Bupati Herybertus Nabit didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Lambertus Paput kepada perwakilan PPPK dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Kegiatan tersebut dihadiri para asisten Setda, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Dalam sambutannya, Bupati Hery menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal tanggung jawab besar sebagai pelayan publik di tengah keterbatasan anggaran.

Ia mengingatkan bahwa loyalitas dan integritas merupakan fondasi utama bagi setiap aparatur pemerintah, bahkan lebih penting daripada kecerdasan semata.

“Cerdas itu patut kita syukuri, tetapi loyal itu keharusan. Loyal pada pekerjaan, pada waktu, dan pada tanggung jawab sebagai aparatur negara,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan para PPPK untuk bersikap realistis terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk berhemat dalam penggunaan fasilitas dinas, mengingat alokasi anggaran perjalanan dinas dan operasional mengalami penurunan signifikan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Hery memanfaatkan forum tersebut untuk menegaskan kembali pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran daerah. Ia meminta seluruh pimpinan OPD dan pejabat pengelola keuangan agar fokus menyelesaikan program dan kegiatan yang telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) selama sisa waktu tahun berjalan.

“Kita masih punya Oktober, November, dan Desember. Fokuskan diri menyelesaikan pekerjaan yang sudah dianggarkan agar tidak menjadi catatan buruk dalam realisasi anggaran,” ujarnya.

Ia menyinggung kondisi fiskal nasional yang berdampak langsung ke daerah. Menurutnya, total transfer ke daerah saat ini mengalami penurunan drastis, sementara belanja kementerian dan lembaga di pemerintah pusat justru meningkat.

“Transfer ke daerah turun sekitar Rp300 triliun, sementara belanja kementerian dan lembaga pusat naik Rp300 triliun. Yang dipotong itu daerah,” ungkapnya.

Situasi ini, kata Bupati, menuntut birokrasi daerah untuk lebih proaktif dan adaptif. Pemerintah daerah harus jeli membaca program-program prioritas kementerian agar mampu mengakses kembali sumber pendanaan pusat melalui skema usulan dan kolaborasi program.

“Tugas kita adalah memastikan program pusat bisa kembali mengalir ke daerah. Itu hanya bisa terjadi kalau kita aktif, kompak, dan bekerja dengan perencanaan yang matang,” tutupnya.

Penyerahan SK PPPK ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan sumber daya manusia aparatur harus berjalan seiring dengan disiplin fiskal dan kecakapan birokrasi dalam menghadapi dinamika kebijakan nasional.***