Kelurahan Rowang Bangun Sistem Perlindungan Anak Migran Berbasis Komunitas

Pemda Rowang kolaborasi bersama Yayasan Gembala Baik Indonesia dalam kegiatan bakti sosial dan sosialisasi yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Anak Perempuan Internasional. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sabtu Yosef Katedral Ruteng, Minggu (5/10/2025). Foto:Ist.

Petanttnews.com, Ruteng-  Pemerintah Kelurahan Rowang terus memperkuat sistem perlindungan anak migran dengan mengedepankan pendekatan berbasis komunitas. Upaya ini diwujudkan melalui kolaborasi bersama Yayasan Gembala Baik Indonesia dalam kegiatan bakti sosial dan sosialisasi yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Anak Perempuan Internasional.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sabtu Yosef Katedral Ruteng, Minggu (5/10/2025), menjadi ruang perjumpaan antara anak-anak migran, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta kelompok pendamping yang selama ini terlibat langsung dalam isu perlindungan anak.

Lurah Rowang, Felko Magur, menyatakan bahwa tantangan perlindungan anak migran tidak bisa ditangani pemerintah saja. Menurutnya, keterlibatan pemilik kos, warga sekitar, RT/RW, lembaga keagamaan, dan organisasi sosial menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak pendatang.

“Anak-anak migran hidup di tengah masyarakat. Karena itu, pendekatan perlindungan harus melibatkan komunitas di mana mereka tinggal, bukan hanya aturan administratif,” kata Felko.

Ia menjelaskan, Kelurahan Rowang saat ini menjadi salah satu wilayah dengan jumlah anak kos dan remaja migran yang cukup tinggi. Sebagian besar dari mereka datang ke Ruteng untuk mengenyam pendidikan, namun di sisi lain menghadapi risiko kekerasan, eksploitasi, hingga tekanan sosial.

Sebagai respons, pemerintah kelurahan mulai membangun sistem pendataan anak migran dan rumah kos secara menyeluruh. Data tersebut digunakan untuk memperkuat komunikasi dengan pemilik kos dan memastikan anak-anak mendapatkan tempat tinggal yang layak serta pengawasan sosial yang memadai.

Selain pendataan, Kelurahan Rowang juga tengah mengembangkan inovasi perlindungan melalui platform digital “e-Respon”. Sistem ini dirancang sebagai sarana pelaporan cepat bagi anak-anak yang mengalami kekerasan atau perlakuan tidak pantas di lingkungan tempat tinggal mereka.

Melalui QR code yang dipasang di rumah-rumah kos, anak migran dapat menyampaikan laporan secara aman dan rahasia. Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan bersama mitra pendamping.

“Inovasi ini penting agar anak-anak tidak takut melapor. Kami ingin memastikan ada jalur aman bagi mereka untuk bersuara,” jelas Felko.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Gembala Baik Indonesia menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial dan sosialisasi ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk mendampingi anak-anak migran, khususnya anak perempuan, agar tetap terlindungi secara fisik maupun psikologis.

Menurut Suster Gabriela Mahos, anak-anak migran sering kali membawa beban harapan keluarga sekaligus menghadapi keterbatasan dukungan emosional di tempat baru. Karena itu, kehadiran lingkungan yang peduli dinilai sangat menentukan masa depan mereka.

“Anak-anak ini membutuhkan lebih dari sekadar tempat tinggal. Mereka membutuhkan rasa aman, perhatian, dan penerimaan sebagai bagian dari komunitas,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 100 anak migran yang tergabung dalam komunitas BriC (Bring Changes). Selain dialog dan sosialisasi, acara juga diisi dengan edukasi hak anak, penguatan kepercayaan diri, serta refleksi bersama untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak.

Pemerintah Kelurahan Rowang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kolaborasi dengan Yayasan Gembala Baik dan berbagai pihak terkait. Ke depan, program pendampingan psikososial, literasi digital, serta penguatan karakter anak migran akan terus dikembangkan.

“Perlindungan anak migran adalah investasi sosial jangka panjang. Jika mereka tumbuh aman dan berdaya, maka masa depan daerah ini juga akan lebih kuat,” tutup Felko Magur.***