Pemkab Manggarai Tegaskan Batas Akhir Pengisian DRH PPPK, Calon Peserta Diminta Patuhi Jadwal

Kepala BKPSDMD MaksinT Tarsi. Foto: Aristowaku/Petanttnews. com

Petanttnews.com- Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penegasan ini disampaikan sebagai peringatan keras agar seluruh calon peserta tidak mengabaikan tahapan administrasi yang telah ditetapkan secara nasional.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai, Maksi Tarsi, menekankan bahwa pengisian DRH merupakan tahapan krusial yang wajib dipenuhi. Kelalaian dalam memenuhi batas waktu akan berakibat pada gugurnya hak calon peserta, meskipun telah dinyatakan lulus seleksi sebelumnya.

“Ini bukan sekadar formalitas. Pengisian DRH menjadi dasar penetapan dan pengangkatan PPPK. Jika tidak diisi sesuai jadwal, konsekuensinya jelas dan tidak bisa ditawar,” tegas Maksi.

Ia menjelaskan, Pemkab Manggarai telah memberikan waktu yang cukup bagi calon PPPK untuk melengkapi dokumen secara daring sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menunda atau mengabaikan proses tersebut.

Selain aspek administrasi, Maksi menilai pengangkatan PPPK memiliki dampak strategis terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Manggarai. Penambahan tenaga aparatur diharapkan mampu menjawab kebutuhan layanan masyarakat yang selama ini belum optimal.

“Harapan kita sederhana: masyarakat merasakan perubahan nyata. Bukan hanya administrasi di atas kertas, tetapi pelayanan publik yang benar-benar terasa di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh calon PPPK proaktif memantau informasi resmi dari BKPSDMD dan tidak mudah percaya pada informasi tidak jelas yang beredar di media sosial atau grup percakapan.

Pemerintah daerah, lanjut Maksi, berkomitmen menjalankan proses seleksi dan pengangkatan PPPK secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kepatuhan peserta terhadap seluruh tahapan menjadi kunci kelancaran proses tersebut.

Dengan penegasan ini, Pemkab Manggarai berharap seluruh calon PPPK dapat memanfaatkan kesempatan yang ada secara maksimal demi mendukung peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.***