DAERAH  

Roko Molas Poco: Dari Ritual Adat Menuju Ikatan Sosial Warga Tadong

Roko Molas di Tambor Tadong Ruteng. Foto: DisKominfo Manggarai

Petanttnews.com,Ruteng- Di balik bunyi langkah ratusan warga yang berarak mengenakan busana adat putih dan balutan songke, Ritus Adat Roko Molas Poco di Gendang Tambor Tadong bukan sekadar seremoni budaya. Ritual ini menjadi ruang perjumpaan lintas generasi, tempat nilai persatuan, gotong royong, dan identitas Manggarai dirawat di tengah dinamika pembangunan.

Rabu sore (8/10/2025), masyarakat Tadong berkumpul bukan hanya untuk memulai pembangunan rumah gendang baru, tetapi juga untuk meneguhkan kembali ikatan sosial yang diwariskan leluhur. Dari anak-anak hingga tetua adat, semua larut dalam prosesi yang sarat makna simbolik.

Roko Molas Poco menandai pengambilan dan pengantaran siri bongkok, tiang utama rumah gendang yang dalam kepercayaan masyarakat adat diyakini sebagai pusat kehidupan dan kekuatan spiritual. Sebelum diarak, tiang tersebut diolesi darah ayam putih sebagai lambang kesucian dan doa keselamatan bagi seluruh komunitas.

Tokoh adat Gendang Tambor Tadong, Aloisius Selaman, menuturkan bahwa setiap tahapan ritual memiliki pesan moral yang mendalam. Prosesi Teing Hang, misalnya, merupakan wujud penghormatan kepada leluhur dan roh penjaga kampung agar pembangunan berjalan tanpa hambatan.

“Ritual ini mengajarkan kita bahwa membangun tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga membangun hubungan dengan alam, leluhur, dan sesama,” ujar Aloisius.

Saat siri bongkok diarak melewati gerbang kampung (pa’ang), ritual Curu dilakukan sebagai simbol penerimaan dan penghormatan. Arak-arakan yang diiringi tuak kapu itu menjadi momen kebersamaan yang menghapus sekat sosial, menyatukan seluruh warga dalam satu tujuan bersama.

Gotong royong pun menjadi napas utama ritual ini. Setelah prosesi adat, warga bersama-sama menyiapkan lokasi pembangunan rumah gendang. Di titik inilah nilai tradisi bertemu dengan semangat pembangunan modern.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Manggarai sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan rumah gendang Tambor Tadong mempertegas komitmen pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah. Dana tersebut dikelola melalui kelompok masyarakat (pokmas), sementara warga turut menyumbang tenaga dan material secara swadaya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai, Alo Jebarut, menyebut pembangunan rumah gendang ini sebagai bagian dari program revitalisasi 92 rumah gendang di Kabupaten Manggarai.

“Rumah gendang bukan hanya simbol budaya, tetapi juga ruang pendidikan nilai bagi generasi muda. Di sinilah identitas dan jati diri Manggarai diwariskan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar tradisi tahunan, Roko Molas Poco menjadi refleksi bahwa adat tidak berdiri berseberangan dengan pembangunan. Sebaliknya, ia menjadi fondasi sosial yang memperkuat kebersamaan dan rasa memiliki.

Di tengah arus modernisasi, warga Tadong menunjukkan bahwa merawat adat adalah cara menjaga persatuan. Dari ritus hingga kerja nyata membangun rumah gendang, masyarakat membuktikan bahwa tradisi masih hidup, menyatu dengan semangat gotong royong dan harapan akan masa depan yang berakar pada nilai leluhur.***