DAERAH  

Bupati Manggarai Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Bupati Manggarai Heribertus G. L. Nabit. Foto: Aristowaku/Petanttnews. com

Petanttnews.com- Ancaman cuaca ekstrem di awal tahun 2026 mendorong Pemerintah Kabupaten Manggarai mengambil langkah preventif dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan hingga masyarakat tingkat bawah.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya surat himbauan resmi Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, terkait kewaspadaan terhadap potensi bencana alam.

Surat himbauan bernomor 300.2.2/16/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026 tersebut diterbitkan menyusul peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Kabupaten Manggarai.

Dalam himbauannya, Bupati Manggarai mengingatkan bahwa kondisi cuaca tersebut berpotensi memicu sejumlah bencana alam, antara lain banjir akibat luapan sungai, tanah longsor di kawasan perbukitan, angin kencang atau puting beliung, serta gelombang tinggi di wilayah pesisir.

Oleh karena itu, kesiapsiagaan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam meminimalisir dampak bencana.

Bupati Herybertus menegaskan sejumlah langkah antisipasi yang harus dipatuhi masyarakat, sebagai berikut:

1. Memantau informasi cuaca secara rutin melalui kanal resmi BMKG

2. Menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air, untuk mencegah penyumbatan

3. Memperkuat struktur bangunan dan memangkas dahan pohon yang rawan tumbang di sekitar rumah.

4. Menghindari aktivitas di luar rumah saat cuaca buruk dan menyiapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan darurat (makanan, obat-obatan, dan senter).

5. Segera mengungsi ke tempat yang lebih aman jika muncul tanda-tanda bencana.

6. Khusus bagi masyarakat di wilayah pesisir, Bupati menginstruksikan agar tidak melaut sementara waktu dan menjauhi area pantai guna menghindari bahaya gelombang tinggi.

7. Pemerintah Kabupaten Manggarai juga telah menyiagakan jalur komunikasi darurat. Masyarakat dapat melaporkan kejadian bencana kepada Kepala Desa, Lurah, Camat, Babinsa/Babinkamtibmas, atau menghubungi nomor kontak BPBD Kabupaten Manggarai berikut: Kepala BPBD: 0812-8305-7950, Sekretaris BPBD: 0813-3930-6081, dan Kabid Kedaruratan & Logistik: 0812-2735-1354.

Selain menargetkan masyarakat umum, Bupati Manggarai juga menekankan peran strategis para camat sebagai ujung tombak koordinasi kewilayahan dalam menyampaikan dan memastikan instruksi ini dijalankan secara menyeluruh.

“Saya meminta ke Para Camat di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai untuk segera meneruskan instruksi ini kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah kerja masing-masing guna meminimalisir risiko dampak cuaca ekstrem di awal tahun 2026 ini,” demikian isi surat himbauan Bupati Manggarai Hery Nabit.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap kesiapsiagaan masyarakat dan aparat wilayah dapat terbangun lebih kuat, sehingga potensi kerugian dan korban akibat bencana alam dapat ditekan sejak dini.***