Petanttnews.com, Kupang- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena memberhentikan direksi dan komisaris PT Flobamor usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar Selasa, (20/1/2026).
“Dalam RUPS Luar Biasa ini, kami menyepakati untuk menerima laporan keuangan dan laporan kinerja Direksi PT Flobamor. Selain itu, kami juga memberhentikan pengurus lama dan menunjuk Yohanes Taka Dosi sebagai Plt. (Pelaksana Tugas) Direktur Utama PT Flobamor”, ujar Gubernur Melki, kepada wartawan, Selasa (20/01/26).
Meski diberhentikan, Gubernur NTT membuka peluang bagi pengurus lama untuk kembali mendaftar melalui proses seleksi yang terbuka, objektif, dan profesional oleh panitia seleksi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari transformasi PT Flobamor menyusul perubahan status perusahaan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) serta pengaturan penyertaan modal daerah.
” Terkait penyertaan modal, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi, yaitu audit keuangan dan rencana bisnis yang jelas dari pengurus baru. Ini penting untuk memastikan perusahaan dikelola secara sehat dan akuntabel”, tegasnya.
Gubernur Melki menambahkan, kepengurusan Pelaksana Tugas Direksi mulai efektif bekerja untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat NTT.
“RUPS ini menjadi titik penting untuk membersihkan PT Flobamor dari persoalan-persoalan masa lalu yang membebani perusahaan. Kita mulai lembaran baru melalui audit keuangan dan penataan direksi yang lebih profesional”, pungkasnya.***





















