Petanttnews, Jakarta- Ditregident Korlantas Polri Perkuat Inovasi Digital pada 2026 sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pelayanan publik yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri terus mengembangkan berbagai terobosan digital untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era teknologi.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo menyampaikan bahwa inovasi yang telah berjalan meliputi penerapan e-BPKB atau BPKB elektronik, digitalisasi data kendaraan bermotor, integrasi sistem regident secara nasional, serta penguatan layanan berbasis aplikasi.
“Melalui e-BPKB dan integrasi data regident, validitas data semakin kuat, potensi pemalsuan dapat ditekan, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat serta transparan. Ini merupakan wujud nyata transformasi digital regident Polri,” jelas Brigjen Wibowo, Rabu (21/1/2026).
Selain itu, Ditregident Korlantas Polri Perkuat Inovasi Digital pada 2026 melalui pengembangan sistem verifikasi data berbasis teknologi, peningkatan keamanan basis data nasional, serta optimalisasi layanan paperless guna mendukung efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Memasuki tahun 2026, kebijakan digital Ditregident akan difokuskan pada pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan Polri.
Dengan komitmen tersebut, Ditregident Korlantas Polri Perkuat Inovasi Digital pada 2026 guna menghadirkan pelayanan regident yang modern, presisi, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.***





















