DAERAH  

Polres Manggarai Tangkap Dua Pria Kasus Ganja

Ganja di Ruteng
Foto: Ilustrasi

Petanttnews.com, Ruteng- Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Manggarai. Dalam operasi yang dilakukan secara senyap dan terukur, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku di dua lokasi berbeda pada Jumat (23/1/2026) malam.

Pengungkapan kasus berlangsung sekitar pukul 21.00 hingga 23.20 Wita. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah di Gang Lingko Pateng, Kelurahan Karot, serta di ruas jalan Trans Ruteng–Labuan Bajo, tepatnya di Jalan Komodo, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AGA (37) dan GA alias R (33). Keduanya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja.

Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah terduga AGA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP J.B. Manubulu bersama tim untuk melakukan penyelidikan tertutup.

“Dari hasil penggerebekan di rumah terduga AGA, petugas menemukan satu linting ganja dan sisa ganja yang belum dilinting,” kata AKBP Levi dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Saat diinterogasi di lokasi, AGA mengaku memperoleh ganja tersebut dari GA alias R yang berdomisili di Kelurahan Wali. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan GA alias R di jalur jalan raya Ruteng-Labuan Bajo.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, satu linting ganja, ganja yang dibungkus kertas nasi, 19 lembar kertas dolar, tiga kertas nasi pembungkus ganja, tiga linting bong, serta dua buah pemantik gas.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi telah melakukan pemeriksaan, interogasi, pengamanan barang bukti, serta tes urine terhadap para terduga.

Kapolres Manggarai menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Manggarai. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.***