DAERAH  

Proyek Irigasi APBN Rp102 Miliar di Sambi Rampas Molor, Petani Jadi Korban

Foto: Tampak Pembangunan Saluran Irigaai yang dengan Pagi Anggaran mencapai 102 Milyar Rupiah. (Vivantt/Engkos Pahing).

Petanttnews.com- Harapan petani di Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk mendapatkan pasokan air irigasi yang memadai kian menjauh. Proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai fantastis mencapai Rp102 miliar justru menuai keluhan serius akibat keterlambatan pengerjaan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya sebagai kontraktor pelaksana dengan CV Delta Flores selaku subkontraktor ini sejatinya ditargetkan rampung pada 28 Desember 2025.

Namun hingga akhir Januari 2026, progres pekerjaan dilaporkan baru mencapai sekitar 70 persen. Keterlambatan tersebut memaksa adanya penambahan waktu pelaksanaan selama 50 hari, dengan estimasi penyelesaian pada 10 Februari 2026.

Sayangnya, molornya proyek berdampak langsung pada kehidupan petani. Jaringan irigasi yang berpusat di Wae Mbaling dan Tiwu Sengit itu seharusnya menormalisasi aliran air untuk sawah-sawah di Desa Nanga Mbaling, Desa Nanga Mbaur, dan Kelurahan Pota.

Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: pasokan air terganggu, masa tanam terancam, dan petani terpaksa menunda penyemaian bibit.

“Kami mau mulai tanam, tapi air susah. Sawah tidak bisa diairi. Proyek ini dananya miliaran, tapi sampai sekarang belum selesai juga,” kata Jaludin, warga Desa Nanga Mbaur, kepada wartawan Kamis 29 Januari 2026.

Menurutnya, keterlambatan tersebut telah merugikan petani secara ekonomi karena menghambat aktivitas bertani yang menjadi sumber utama penghidupan masyarakat.

Kritik petani tak berhenti pada keterlambatan semata. Mereka juga menyoroti minimnya transparansi proyek. Di lokasi pekerjaan, papan informasi proyek tidak ditemukan. Padahal, papan tersebut merupakan sarana penting bagi publik untuk mengetahui nilai anggaran, pelaksana proyek, serta masa kontrak pekerjaan.

“Papan informasi tidak ada. Kami jadi curiga, ini proyek besar tapi seperti disembunyikan. Subkontraktornya juga jarang terlihat di lapangan dan susah dihubungi,” tegas Jaludin.

Kondisi ini dinilai melemahkan fungsi pengawasan masyarakat dan membuka ruang dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek.

Lebih jauh, petani menyebut progres pekerjaan tidak sebanding dengan waktu yang telah berjalan. Bahkan, mereka menilai kualitas dan kecepatan kerja kontraktor patut dipertanyakan.

“Kerja belum sampai setengah, baru sekitar satu kilometer lebih. Kalau begini terus, petani bisa mati kelaparan karena tidak bisa kerja di sawah,” ujarnya dengan nada kesal.

Upaya konfirmasi kepada pihak CV Delta Flores juga menemui jalan buntu. Direktur CV Delta Flores, Deny, disebut tidak merespons pesan WhatsApp yang dikirim untuk meminta klarifikasi terkait keterlambatan dan progres proyek.

Sikap tidak kooperatif ini semakin memperkuat kekecewaan warga terhadap pelaksana proyek.

Di tengah kondisi tersebut, petani berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Proyek bernilai ratusan miliar rupiah yang bersumber dari uang negara semestinya dikerjakan tepat waktu, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Keterlambatan tanpa penjelasan yang jelas bukan hanya soal administrasi proyek, tetapi menyangkut hajat hidup ribuan petani.

“Proyek ini harus diawasi sampai selesai, termasuk masa pemeliharaannya. Jangan sampai setelah selesai, kualitasnya bermasalah dan petani kembali jadi korban,” pungkas Jaludin.

Kasus proyek irigasi Sambi Rampas menjadi cermin lemahnya pengawasan dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di daerah. Ketika proyek molor dan petani menjerit, pertanyaan mendasarnya sederhana: untuk siapa sebenarnya pembangunan ini dijalankan.***