Petanttnews.com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang anggota Polisi. Seorang remaja berinisial F.P.J (15) diamankan setelah diduga mencuri satu unit Honda Scoopy yang terparkir di depan rumah kontrakan korban.
Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/II/2026/SPKT/Res.M’rai/Polda NTT tertanggal 10 Februari 2026. Setelah laporan diterima, tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis 12 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di wilayah Cunca Lawar, Kelurahan Satar Tacik.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Satar Tacik. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Donatus Sare, kasat Reskrim Polres Manggarai melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu 13 Februari 2026.
Peristiwa pencurian itu terjadi di wilayah Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong. Korban, Julio Viesta Chaidir (22), anggota Polri yang berdomisili di Kota Kupang, menyadari sepeda motornya hilang saat diparkir di depan kontrakan. Motor tersebut merupakan Honda Scoopy warna violet putih dengan nomor polisi DH 2178 AV.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp18 juta. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri informasi di lapangan hingga akhirnya identitas pelaku terungkap.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor disebut didorong terlebih dahulu menjauh dari lokasi kontrakan sebelum akhirnya dihidupkan. Pelat nomor kendaraan juga dilepas untuk mengelabui pemilik dan menghindari kecurigaan warga.
“Modusnya dengan cara mendorong kendaraan terlebih dahulu. Setelah dirasa aman, kendaraan dihidupkan dan pelat nomor dilepas,” lanjut AKP Donatus Sare.
Karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Penanganan perkara tetap mengedepankan perlindungan hak anak tanpa mengabaikan proses hukum yang berlaku.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai. Penyidik masih melengkapi administrasi serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Gunakan kunci ganda dan parkir kendaraan di tempat yang aman. Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.***





















