DAERAH  

Erik San Sentil Fabi Abu, Desak Respon Cepat Aspirasi Pemekaran Kecamatan Wae Ri’i

Foto: Heribertus Erik San tokoh muda kecamatan Wae Ri'i mendesak Pemda Manggarai untuk segera mempercepat pemekaran kecamatan Wae Ri'i. (Aristo/Petanttnews).

Petanttnews. com- Wacana pemekaran wilayah kecamatan Wae Ri’i, Manggarai, NTT, kembali mencuat ke publik. Perwakilan tokoh masyarakat Heribertus Erik San serukan pembentukan kecamatan baru di wilayah tersebut. Ia menilai pemekaran kecamatan baru dalam rangka upaya mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Alasan lain juga kata Erik melihat cakupan potensi wilayah, jumlah desa, luas wilayah, hingga jumlah penduduk. Berdasarkan data yang dihimpun, secara administratif wilayah tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk pembentukan kecamatan baru.

“Kecamatan Wae Ri’i terdiri 17 (Tujuh Belas) desa ditambah lima (5) desa persiapan yaitu Bangka Wade, Golo Ling, Compang Kaweng, Compang Rua dan Bangka Nderu dan luas wilayah 72,84 km2, dengan jumlah penduduknya lebih dari 30.000 jiwa”, ujar Erik San melalui rilis yang diterima media ini, Kamis 19 Februari 2025.

Alasan lain menurut Erik, kondisi geografis salah satu tantangan utama pelayanan publik saat ini. Warga yang tinggal di wilayah pinggiran kecamatan Wae Ri’i harus menempuh jarak jauh untuk mengakses pelayanan di pusat kantor kecamatan yang berada di Timung, desa Golo Cador.

Warga yang tinggal di wilayah pinggiran Kecamatan Wae Ri’i harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengakses pelayanan di pusat kantor kecamatan yang berada di Timung, Desa Golo Cador. Situasi ini dinilai berdampak pada akses pelayanan publik.

“Usulan pemekaran ini berjuang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemerataan pembangunan dan ini yang selalu menjadi aspirasi masyarakat,” lanjut Erik alumni Pasca Sarjana Magister Administrasi Publik UNAS Jakarta ini.

Isu pemekaran kecamatan Wae Ri’i sejatinya telah bergulir sejak lama. Sebelumnya pemerintah daerah Manggarai disebut sudah beberapa kali melakukan survei lokasi untuk persiapan kantor kecamatan baru, dengan kunjungan terakhir dilakukan pada tahun 2022.

“Wacana pemekaran Kecamatan Wae Ri’i sudah bergulir sejak 2009, bahkan sudah dibentuk lima desa persiapan guna memenuhi persyaratan administrasi jumlah desa”, kata Erik.

“Yang menjadi pertanyaan kami warga kecamatan Wae Ri’i, rombongan tim dari daerah kabupaten sudah berulang kali ke lokasi persiapan kantor camat baru di desa Bangka Kenda, apa hasil kunjungan mereka itu”, tanya Erik.

Sebagai langkah usulan ini, Ia mendorong pemerintah daerah segera menetapkan lima desa persiapan menjadi desa definitif. Dengan demikian, jumlah desa di Kecamatan Wae Ri’i akan bertambah menjadi 22 desa dan dinilai semakin memenuhi syarat pembentukan kecamatan baru.

“Tidak boleh ada alasan penundaan lagi kedepan, pemerintah daerah segera mendefinitifkan lima desa persiapan, sebab pemekaran wilayah kecamatan ini menjadi kebutuhan mendesak seluruh kecamatan Wae Ri’i,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Erik menyingung posisi strategis wakil Bupati Manggarai saat ini yang berasal dari kecamatan Wae Ri’i. Fabianus Abu, secara politik dianggap sebagai tokoh yang mampu mempercepat aspirasi masyarakat Wae Ri’i untuk melakukan pemekaran Kecamatan.

“Fabianus Abu ini kan pernah menjadi anggota DPRD dapil Wae Ri’i dua periode dan sekarang jadi wakil bupati Manggarai, seharunya beliau tahu persoalan ini sejak dulu”, desak Erik.

Menurutnya, Respon Wakil Bupati Manggarai adalah bentuk komitmen untuk mendengar aspirasi arus bawah. Keberadaan Fabianus Abu, dinilai dapat memperjelas isu pemekaran kecamatan Wae Ri’i yang sudah bergulir lama.

“Harapannya terakhir seluruh warga kecamatan wae Ri’i sekarang ada di Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu. Semoga beliau sebagai putra kecamatan Wae Ri’i merespon cepat keluhan masyarakatnya ini, sebab bila beliau juga diam dan tidak menanggapi, maka harapnnya masyarakat ini hanya sia-sia saja”, pungkasnya. ***