DAERAH  

Satgas Pangan Manggarai Pastikan Harga Beras Sesuai HET

Satgas Pangan Manggarai
Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit bersama Kasat Reskrim Manggarai AKP Donatus Sare sedang memantau harga bahan pokok di pasar inpres Ruteng. (Petanttnews/AW)

Petanttnews.com, Ruteng- Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Manggarai kembali melakukan pemantauan harga bahan pokok di wilayah hukumnya.

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Manggarai kembali melakukan pemantauan harga bahan pokok di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 27 Februari 2026, di Pasar Inpres Ruteng, yang berlokasi di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Pemantauan difokuskan pada komoditas beras premium dan beras medium guna memastikan harga jual tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terpada untuk menjaga stabilitas harga, ketersedian, serta mutu pangan di daerah.

Tim satgas terdiri dari Unit 2 Sat Reskrim Polres Manggarai bersama unsur Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu Kabupaten Manggarai, serta Bulog Kantor Cabang Ruteng.

Dalam kegiatan tersebut, satgas melakukan pengecekan langsung terhadap salah satu pelaku usaha, yakni kios Karya Mandiri yang dimiliki oleh Sebastianus, seorang pedagang/pengecer yang berlokasi di Kelurahan Pitak.

Berdasarkan hasil pemantauan hari kedua yang dilaksanakan pada Jumaat (27/2/2026), harga beras yang dijual oleh responden masih berada dalam batas ketentuan Pemerintah. Untuk beras premium dijual dengan harga RP14.000 per kilogram, sedangkan beras medium RP14.000 per kilogram. Harga tersebut dinyatakan masih sesuai dengan HET yang berlaku.

Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan HET serta menjaga kualitas dan keamanan pangan yang diperdagangkan.

Edukasi ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi pelanggaran, termasuk kenaikan harga yang tidak wajar maupun praktik distribusi yang merugikan masyarakat.

Hasil pemantauan tersebut telah dilaporkan melalui Form Laporan Satgas Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan pada pukul 12.34 Wita dan saat ini menunggu proses verifikasi dari operator Polda NTT.

AKP Donatus Sare, Kasat Reskrim Polres Manggarai menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung, tim Satgas tidak mengalami hambatan maupun kendala di lapangan.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Satgas menegaskan bahwa pengawasan terhadap harga dan mutu bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala disejumlah pasar dan titik distribusi lainnya di Kabupaten Manggarai,” ujarnya, usai melakukan pemantauan harga pokok di pasar inpres Ruteng, Jumat (27/02/26) siang.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pastikan dan harga pangan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.***