DAERAH  

Warga Gendang Lale Tolak Kompensasi PT PLN, Nilai Tak Sesuai Mekanisme Adat

Gendang Lale, desa Wewo, Satarmese. Foto: Redaksi

Petanttnews.com- Ruteng- Ratusan warga Gendang Lale, desa Wewo, Satarmese, NTT, secara tegas menolak pencairan dana dari pihak PT PLN yang berkaitan dengan lahan lingko Ara dan lingko Mera, yang menjadi akses menuju Pocoleok dengan luas sekitar ±7 hektare. Warga tersebut berjumlah 180 orang.

Penolakan ini diputuskan dalam pertemuan warga yang berlangsung di rumah gendang, Minggu 26 April 2026. Respon warga gendang dipicu oleh pencairan dana pihak PT PLN yang dinilai dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat dan tua adat gendang.

Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan proses pencairan dana yang sebelumnya tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada seluruh masyarakat. Warga menilai tidak ada pendekatan dari pihak PLN, baik kepada Tu’a Gendang maupun struktur adat yang ada di Gendang Lale.

Struktur adat di Gendang Lale terdiri dari tiga kilo, yakni Kilo Wae Tua’, Kilo Wae Sereha, dan Kilo Wae Cucu. Dalam sistem ini, setiap keputusan yang berkaitan dengan tanah ulayat harus melalui musyawarah bersama dan melibatkan seluruh unsur adat. Tanah tersebut merupakan tanah ulayat (Lingko).

Warga Gendang Lale saat melakukan pertemuan adat, Penolakan kompensasi ganti rugi tanah ulayat. Foto: Aristo

Warga menilai proses sosialiasi tersebut tidak dijalankan. Pencairan dana justru dilakukan secara sepihak oleh Bapak Donatus Damat, yang diketahui menjabat sebagai Tu’a Kilo Wae Tua’. Tindakan tersebut memicu reaksi keras dari warga karena dianggap mengabaikan mekanisme adat yang selama ini dijunjung tinggi.

“Tidak pernah ada pembicaraan bersama. Tiba-tiba dana sudah dicairkan. Ini jelas tidak menghormati kami sebagai pemilik tanah ulayat,” ungkap Pit Pamon mengaku sebagai juru bicara utusan tua adat gendang, Minggu 26 April 2026.

Selain persoalan prosedur, warga juga menyoroti sejumlah hal mendasar yang menjadi alasan penolakan. Di antaranya adalah minimnya proses sosialisasi dan transparansi, sehingga warga merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Mereka juga menilai hak adat dan kepemilikan lokal atas tanah belum dihargai secara layak.

Warga Gendang Lale saat pertemuan dirumah adat, Minggu 26 April 2026.

Lebih jauh, warga mempertanyakan kejelasan dan keadilan kompensasi atas lahan yang terdampak. Hingga saat ini, tidak ada kesepakatan bersama terkait nilai ganti rugi maupun mekanisme pembagiannya.

Terlebih, status tanah yang dipersoalkan masih merupakan tanah umum yang belum dibagi, sehingga memerlukan keputusan kolektif seluruh warga.

Warga juga menegaskan bahwa pembangunan, termasuk yang berkaitan dengan energi, tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat adat. Mereka berpandangan bahwa program energi bersih seharusnya tidak dijalankan dengan cara yang merugikan masyarakat atau merusak tatanan sosial yang sudah ada.

Dalam pertemuan tersebut, Pit Pamon yang dipercaya sebagai juru bicara warga menyampaikan sikap resmi masyarakat Gendang Lale. Ia menegaskan bahwa seluruh warga sepakat menolak dana yang telah dicairkan dan meminta agar uang tersebut segera dikembalikan kepada pihak PLN.

“Kami, seluruh warga Gendang Lale, sepakat menolak dana tersebut karena prosesnya tidak sesuai dengan mekanisme adat. Kami meminta Bapak Donatus Damat untuk mengembalikan uang itu kepada pihak PLN,” tegas Pit Pamon.

Sementara itu, terpisah Anggota DPRD dari Dapil Satarmese, Yoan Boa, mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan yang tengah terjadi di Gendang Lale. Saat dikonfirmasi media ini, ia menyatakan belum menerima informasi terkait polemik pencairan dana tersebut.

“Saya belum dapat informasi ase (Adik). Kalau ada informasi saya kabar,” ujarnya, melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu, 26 Januari 2026.

Terkait fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat, Yoan juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam persoalan tersebut. Ia menyebut, hal itu merupakan urusan internal yang berada di luar kewenangannya.

“Saya tidak terlibat ase. Karena barang itu urusan internal,” tegasnya.

Kendati demikian, Ia akan menindaklanjuti persoalan tersebut apabila ada laporan resmi yang masuk. “Nanti saya cek. Yang jelas, saya akan kabari,” pungkasnya.***