DAERAH  

Emiliana Helni Tuai Pengakuan Kepsek atas Dedikasi dan Profesionalisme

Foto: Ibu Emiliana Helni guru SDK Ruteng 2 sedang memberikan materi bagi murid-muridnya. (Akun Facebook Emiliana Helni).

Petanttnews.com, Ruteng- Di tengah polemik utang piutang yang menyeret nama Emiliana Helni dan Ivon Burhan, sorotan publik tidak hanya tertuju pada persoalan hukum yang bergulir, tetapi juga pada profesionalisme Emiliana sebagai seorang guru.

Kasus ini mencuat setelah Ivon Burhan diduga tidak mengembalikan uang pinjaman milik Emiliana Helni dengan total mencapai lebih dari Rp50 juta. Dugaan tersebut berawal dari pengakuan Ivon yang meyakinkan Emiliana untuk meminjamkan uang dengan alasan memiliki bisnis butik di Manggarai Barat, lengkap dengan foto yang disebut sebagai bukti usaha. Namun, menurut Emiliana, pengakuan tersebut tidak benar.

Persoalan ini kemudian viral di media sosial setelah Emiliana membuat unggahan di Facebook sebagai bentuk penagihan haknya. Unggahan tersebut memicu pro dan kontra di kalangan warganet.

Meski tengah menghadapi konflik pribadi dan proses hukum, Emiliana menegaskan tetap menjalankan tugasnya sebagai guru secara profesional. Hal itu juga diperkuat oleh keterangan dari pihak sekolah.

“Soal urusan kedinasan Ibu Emiliana di Sekolah selalu disiplin. Terkait dengan Ibu Emi saat ke Polres Manggarai Barat, sudah lakukan izin,” ujar Kepala Sekolah SDK Ruteng 2, Maria Gaudensia Apong, di ruangan kerjanya, Senin 4 Mei 2026.

Penilaian positif juga datang dari Ketua Yayasan Sukma, RD Patrick Dharsam Guru, yang menyebut Emiliana sebagai figur teladan di lingkungan sekolah.

“Beliau adalah guru yang rajin dan memiliki kesan yang positif ketika saya tanya ke murid-murid. Beliau juga tidak pernah terlambat. Selalu hadir tepat waktu,” jelas Romo Patrick, yang dikutip dari Obor Timur, Selasa 5 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa selama ini tidak ada catatan pelanggaran yang dilakukan Emiliana dalam kapasitasnya sebagai guru. “Beliau adalah guru terbaik dan menjadi role model bagi guru lain,” tegasnya.

Rekan sejawatnya di SDK Ruteng 2, turut menggambarkan sosok Emiliana sebagai pribadi yang hangat dan dekat dengan sesama guru.

“Bahkan kami saja panggil Ibu Emiliana Helni dengan panggilan Mama Emi. Karena beliau sangat dekat dengan kami, dan anggap kami juga seperti anaknya dia, walaupun kami sesama guru,” ujarnya guru yang enggan dimediakan namanya, dikutip dari Obor Timur, Selasa 5 Mei 2026.

Panggilan Dinas PPO

Di tengah polemik yang berkembang, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai, Wens Sedan, diketahui telah mengambil langkah administratif dengan mengirimkan surat klarifikasi, penarikan tugas, serta surat panggilan kepada Emiliana Helni.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya dinas untuk mengetahui persoalan yang terjadi, sekaligus merujuk pada ketentuan disiplin ASN berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 BAB 11 Pasal 3 bagian huruf d dan huruf f.

Kendati demikian, Kepala Dinas PPO Manggarai menjelaskan bahwa saya dan Ibu Emiliana Helni, punya kedekatan seperti anak dan mama. “Saya dan Ibu Emiliana Helni adalah anak dan mama” jelasnya sambil senyum.

Respon Emiliana Helni

Meski demikian, Emiliana tidak mengindahkan panggilan tersebut karena menganggap persoalan yang dihadapinya merupakan urusan pribadi dan berada di luar kewenangan dinas.

“Itu masalah pribadi saya. Di luar jam sekolah. Sangat tidak beralasan jika Pa Kadis memanggil saya,” jelasnya. “Saya selalu profesional dalam menjalankan tugas saya,” lanjutnya, Senin 4 Mei 2026.

Ia juga menegaskan bahwa selama ini tetap menjalankan tugas secara profesional, termasuk saat harus berurusan dengan kepolisian. “Saat saya memberikan klarifikasi, saya sudah meminta izin kepada kepsek”, jelasnya.

“Kalau soal berbuat baik di sekolah. Biarkan mereka yang menceritakan. Kalau saya ceritakan nanti orang tidak percaya”, tegasnya.

Menurutnya, persoalan dengan Ivon Burhan merupakan ranah aparat penegak hukum dan tidak berkaitan dengan kedinasan. “Saya tidak pernah absen untuk mengajar. Saya tidak pernah menelantarkan murid Saya. Ini urusan aparat penegakkan hukum”, tegasnya.

Ia bahkan menegaskan batas kewenangan institusi terhadap persoalan personal seorang ASN. “Dinas tidak boleh melampaui kewenangannya. Urusan saya dilaporkan bukan urusannya dinas, melainkan urusan pribadi. Jangan urusan pribadinya guru, juga diurus oleh dinas,” tegasnya.

Fokus pada Proses Hukum

Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan. Melalui kuasa hukumnya, Emiliana telah melaporkan Ivon Burhan ke Polres Manggarai atas dugaan penipuan.

“Kita sudah buat laporan pidana. Bahwa Ibu Ivon dengan sengaja dan cara tipu daya menyakinkan saya untuk memberikan uang. Padahal butik yang dikirimkan ke saya adalah bohong. Saya punya bukti dia mengirimkan foto toko butik. Ternyata itu adalah hoax,” pungkasnya.

Selain itu, Emiliana juga telah memberikan klarifikasi kepada Polres Manggarai Barat atas laporan yang diajukan Ivon Burhan.

“Saya sudah memberikan klarifikasi. Saya sudah jelaskan bahwa yang saya lakukan mengikuti apa yang Ibu Ivon mau. Kalau tidak membayar ya buat posting di posting,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa unggahan di media sosial merupakan bagian dari kesepakatan awal.

“Ada kesepakatan. Bahwa ia sendiri menyetujui. Sehingga dari awal dia sudah tahu. Kenapa baru sekarang dia putar balik. Saat saya menagih hak saya kok malah saya dipidana. Kalau mau jujur dia datang lalu menyampaikan ada bisnis butik, dan ternyata itu bohong,” pungkasnya.

Emiliana juga membantah memiliki niat menjatuhkan nama baik Ivon. “Tidak ada niat jahat saya. Poinnya utang saya dikembalikan,” jelasnya.

Ia pun berharap penyelesaian terbaik dapat ditempuh melalui komunikasi dan pengembalian utang. “Segera berkomunikasi dan mengembalikan utang,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Ibu Ivon Burhan belum muncul ke Publik, namun sudah dkuasakan kepada pengacaranya.***