DAERAH  

Fraksi Perindo Dorong RPIK dan Investasi Transparan di Manggarai

Foto: Pandangan Fraksi Perindo di Gedung DPRD Manggarai, dibacakan oleh Yohanes D. M. Gampur. (Kominfo Manggarai).

Petanttnews.com, Ruteng- Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dalam Sidang Paripurna Masa Sidang II Tahun Dinas 2026.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh Sekretaris/Pelapor Yohanes D. M. Gampur, mewakili Fraksi Partai Perindo, dalam sidang yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Perindo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas inisiatif pengajuan kedua Ranperda tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan daerah dan peningkatan investasi demi kesejahteraan masyarakat.

Terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Fraksi Perindo menilai bahwa dokumen tersebut merupakan amanat penting dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, sekaligus menjadi arah strategis pembangunan industri jangka panjang di daerah.

Namun demikian, fraksi menegaskan bahwa, “RPIK tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan semata. Implementasi yang konsisten, terukur, dan berorientasi pada hasil menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan tersebut.” Tegas Yohanes dalam pandangan fraksinya.

Fraksi juga menekankan pentingnya penyelarasan dengan kebijakan nasional seperti Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) serta dokumen perencanaan daerah, yang harus diikuti dengan kejelasan tahapan pelaksanaan, indikator kinerja, dan dukungan anggaran.

Selain itu, Fraksi Perindo menyoroti perlunya penetapan sektor industri unggulan yang benar-benar berbasis potensi lokal Manggarai, khususnya sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Pengembangan industri diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah, memperkuat rantai pasok, serta memberdayakan pelaku usaha lokal termasuk UMKM.

Fraksi juga mengingatkan agar pembangunan industri tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, kesiapan sumber daya manusia, serta dukungan infrastruktur yang memadai, sehingga arah industrialisasi tidak hanya ambisius tetapi juga realistis dan inklusif.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Fraksi Perindo berpandangan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan sektor swasta dan masyarakat.

Fraksi mendukung pemberian insentif dan kemudahan bagi investor, namun menegaskan bahwa, “hal tersebut harus disertai mekanisme yang jelas, transparan, dan akuntabel guna menghindari potensi penyalahgunaan serta menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” lanjut Yohanes.

Lebih lanjut, Fraksi Perindo mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan perencanaan investasi melalui penyusunan peta potensi daerah, penguatan promosi, serta pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal yang terintegrasi dan berbasis digital guna meningkatkan daya saing investasi daerah.

Fraksi juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat lokal, dengan memastikan keterlibatan pelaku usaha daerah, perlindungan UMKM, serta pemanfaatan sumber daya lokal secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Perindo turut menyoroti Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang telah dihimpun sebagai representasi aspirasi masyarakat. Fraksi meminta agar seluruh Pokir tersebut tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dan direalisasikan dalam Tahun Anggaran 2027.

“Realisasi Pokir menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan eksekutif,” tegas Yohanes.

Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Manggarai menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan sidang berikutnya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Perindo berharap kedua Ranperda ini dapat menjadi instrumen kebijakan yang efektif dalam mendorong transformasi ekonomi daerah, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manggarai.

Sumber: (Diskominfo Manggarai)