DAERAH  

PKB Tekankan Industrialisasi Rakyat dan Investasi Berkelanjutan

Foto: Vinsensius Supardi anggota DPRD dari Partai PKB. (Kominfo Manggarai)

Petanttnews.com, Ruteng-  Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dalam Sidang Paripurna DPRD Manggarai Masa Sidang II Tahun 2026, Senin (04/05/2026).

Dalam pengantarnya, Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui Pelapor Vinsensius Supardi menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif yang telah mengajukan kedua Ranperda tersebut untuk dibahas bersama DPRD sebagai bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika regulasi dan kebutuhan pembangunan terkini.

Fraksi Kebangkitan Bangsa menegaskan bahwa “sektor perindustrian merupakan pilar strategis dalam mendorong transformasi ekonomi daerah, dari ekonomi berbasis bahan mentah menuju ekonomi berbasis nilai tambah. Oleh karena itu, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten diharapkan tidak sekadar menjadi regulasi administratif, tetapi menjadi instrumen kebijakan yang kuat, progresif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelas Sensi salam pandangan Fraksinya.

Dalam pandangannya, Fraksi Kebangkitan Bangsa menekankan pentingnya arah industrialisasi yang jelas dan berbasis potensi lokal, seperti sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan pariwisata. Selain itu, fraksi juga menolak model industrialisasi yang hanya menjadikan daerah sebagai tempat produksi tanpa memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat.

Fraksi turut menyoroti perlunya keberpihakan nyata terhadap industri kecil dan menengah (IKM), melalui kemudahan akses permodalan, pendampingan teknologi dan manajemen, serta perlindungan dari persaingan tidak sehat dengan industri besar. IKM, menurut fraksi, merupakan tulang punggung ekonomi rakyat yang harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan industri.

Dalam aspek ketenagakerjaan, Fraksi Kebangkitan Bangsa menegaskan bahwa setiap kegiatan industri wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal serta memberikan pelatihan dan peningkatan keterampilan. Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama dalam proses industrialisasi.

Selain itu, fraksi juga mendorong penguatan infrastruktur dasar dan penyediaan kawasan industri yang terintegrasi, mencakup jalan, listrik, air, dan sistem logistik. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, industrialisasi dinilai hanya akan menjadi wacana.

Fraksi juga mengingatkan pentingnya perlindungan lingkungan dalam setiap aktivitas industri, melalui penerapan analisis dampak lingkungan yang ketat serta pengawasan terhadap limbah industri. “Industrialisasi yang merusak lingkungan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap generasi masa depan,” tegas fraksi dalam pandangannya.

Lebih lanjut, Fraksi Kebangkitan Bangsa menekankan pentingnya transparansi, pengawasan yang kuat, serta pencegahan praktik koruptif dalam penyelenggaraan sektor industri, termasuk dalam proses perizinan yang harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, fraksi memberikan sejumlah catatan penting, antara lain perlunya penegasan arah kebijakan investasi yang berfokus pada sektor unggulan daerah seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.

Fraksi juga menekankan perlindungan terhadap masyarakat lokal, termasuk kewajiban investor untuk memberdayakan tenaga kerja lokal, menghormati hak masyarakat adat, serta menjaga kelestarian lingkungan guna mencegah konflik sosial.

Dalam hal pelayanan perizinan, Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong optimalisasi peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar mampu memberikan layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. Integrasi sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS) juga dinilai perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai.

Fraksi turut menekankan pentingnya sinkronisasi Ranperda dengan regulasi nasional, termasuk kebijakan penanaman modal dan perizinan berbasis risiko, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan mampu menarik investasi yang berkualitas.

Selain itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong penguatan sistem pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan investasi, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan, agar investasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Sebagai penutup, fraksi menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap UMKM dan ekonomi kerakyatan, dengan mendorong kewajiban investor untuk bermitra dengan pelaku usaha lokal dan memberikan ruang yang adil bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Kebangkitan Bangsa menyatakan menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan sidang berikutnya.***

Sumber: Kominfo Manggarai