DAERAH  

9 Fraksi DPRD Manggarai Setujui Dua Ranperda Strategis tentang Industri dan Investasi

Foto: Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Rabu (13/05/2026).

Petanttnews.com, Ruteng-  Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Rabu (13/05/2026).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot, didampingi Wakil Ketua II DPRD Thomas Tahir. Turut hadir Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, Wakil Bupati Fabianus Abu, Penjabat Sekretaris Daerah Lambertus Paput, jajaran pimpinan OPD, serta insan pers.

Dalam pengantar sidang, pimpinan DPRD menjelaskan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional tidak hadir karena menjalankan tugas kedinasan. Meski demikian, fraksi tersebut secara resmi menyatakan menerima kedua Ranperda yang dibahas dalam sidang paripurna.

Agenda utama sidang diawali dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Ranperda yang dinilai memiliki dampak strategis bagi arah pembangunan Kabupaten Manggarai ke depan.

Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai. Namun demikian, masing-masing fraksi turut menyampaikan sejumlah catatan, rekomendasi, serta masukan konstruktif guna memperkuat implementasi kebijakan di masa mendatang.

Fraksi-fraksi DPRD menilai Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan industri daerah secara terencana dan berkelanjutan. Regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pengembangan industri berbasis potensi lokal, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dipandang sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Selain aspek investasi dan industri, sejumlah fraksi juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal, perlindungan lingkungan hidup, penguatan sektor UMKM, serta perlunya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam implementasi kedua Perda tersebut.

Pimpinan sidang, Agnes Menot, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda.

“Ranperda ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Kabupaten Manggarai yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing melalui sektor industri dan investasi,” ungkap pimpinan sidang, Agnes Menot.

Usai penyampaian pandangan akhir fraksi, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dan DPRD Kabupaten Manggarai terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi jangka panjang serta berdaya saing di masa depan.***