BERITA  

Warga Kampung Ting Layangkan Surat Terbuka ke PDAM

Foto: Saat Masyarakat Ting, Wae Ri'i menimbah air untuk kebutuhan rumah tangga. (Ist)

Petanttnews.com, Ruteng- Masyarakat pelanggan PDAM di Kampung Ting, Desa Satar Ngkeling, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, melayangkan surat terbuka kepada Direktur Utama dan jajaran Manajemen Perumda Air Minum Tirta Komodo (PDAM) Kabupaten Manggarai.

Surat terbuka tersebut berisi keluhan warga terkait pelayanan air bersih yang dinilai belum memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam surat yang ditandatangani atas nama Masyarakat Pelanggan PDAM Kampung Ting itu, warga menyampaikan kekecewaan sekaligus harapan agar PDAM segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan distribusi air.

Berikut isi surat terbuka yang disampaikan masyarakat Kampung Ting:

“Melalui surat terbuka ini, perkenankan kami, warga masyarakat Kampung Ting, Desa Satar Ngkeling, Kecamatan Wae Ri’i, menyampaikan suara hati, kekecewaan, sekaligus harapan besar kami terkait pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar air minum bersih yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Manggarai.

Air adalah sumber kehidupan. Sebagai pelanggan yang sah, kami selalu berusaha memenuhi kewajiban kami. Namun sayangnya, hak kami untuk menikmati air bersih secara layak hingga kini masih jauh dari panggang api.

Hari-hari ini, ratusan Kepala Keluarga (KK) di Kampung Ting harus menelan pil pahit akibat krisis air yang berkepanjangan. Jadwal aliran air yang semula dijanjikan akan mengalir seminggu sekali, pada kenyataannya sering kali hanya mengalir satu kali dalam sebulan. Warga kami terpaksa harus berhamburan, berkelana ke berbagai tempat demi mendapatkan setetes air bersih untuk menyambung hidup sehari-hari.

Hal yang paling melukai rasa keadilan kami adalah: di tengah pipa-pipa yang kering kerontang, tagihan iuran wajib tetap mengalir lancar tanpa keterlambatan. Istilah “bayar beban” hingga denda keterlambatan tetap ditagih tanpa kompromi. Akibat ketimpangan ini, adu mulut dan ketegangan antara warga yang kehausan dengan petugas lapangan di bawah menjadi pemandangan yang lumrah terjadi. Petugas lapangan kerap menjadi sasaran amarah, padahal masalah utamanya ada pada sistem distribusi dan kebijakan manajemen.

Kami berulang kali mendengar argumen normatif mengenai kendala teknis: jarak mata air yang mencapai puluhan kilometer, pipa bocor, ulah oknum, hingga penurunan debit air. Kami memahami kendala tersebut secara logika, namun pemahaman itu tidak bisa membasahi tenggorokan anak-cucu kami yang kering, pun tidak bisa membenarkan penarikan iuran untuk air yang tidak pernah kami nikmati.

Oleh karena itu, melalui surat terbuka ini, kami menuntut dan memohon perhatian serius dari jajaran Manajemen PDAM di Ruteng untuk segera mengambil langkah-langkah nyata sebagai berikut:

Audit dan Evaluasi Distribusi Air ke Kampung Ting: Kami meminta kejelasan dan transparansi jadwal pembagian air. Jika debit air terbatas, lakukan pembagian secara adil dan konsisten, bukan membiarkan kami tanpa air hingga berbulan-bulan.

Kompensasi dan Kebijakan “Bayar Beban”: Kami mendesak adanya kebijakan yang adil. Sangat tidak logis jika warga diwajibkan membayar beban dan denda di saat PDAM tidak mampu mengalirkan air. Harus ada penyesuaian tarif atau dispensasi selama pelayanan belum normal.

Buka Ruang Dialog dan Koordinasi: Kami mengundang pihak manajemen PDAM Kabupaten Manggarai untuk duduk bersama warga Kampung Ting dan Pemerintah Desa Satar Ngkeling guna mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang.

Kami menulis surat ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan karena kami masih menaruh harapan besar pada profesionalisme PDAM Kabupaten Manggarai. Kami hanya menuntut hak paling mendasar kami sebagai warga negara dan sebagai pelanggan. Jangan biarkan masyarakat terus “menanti air, namun hanya membayar angin.”

Kami menunggu respons positif, itikad baik, dan langkah konkret dari Bapak/Ibu Direksi demi terwujudnya pelayanan air bersih yang berkeadilan di Bumi Congka Sae.”

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai terkait surat terbuka yang disampaikan masyarakat Kampung Ting tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *