BERITA  

Menjaga Keindahan Bahasa Diera Digital  

Fransiska O. Meo. Mahasiswa Unika Ruteng, Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia

Petanttnews.com- Di era digital saat ini, perkembangan teknologi membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi. Media sosial, aplikasi pesan instan, dan berbagai platform digital membuat komunikasi menjadi lebih cepat, praktis, dan tanpa batas ruang maupun waktu.

Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul tantangan baru, yaitu menurunnya kualitas penggunaan bahasa yang baik dan benar.

Keindahan bahasa sering kali terabaikan dalam komunikasi digital. Banyak orang lebih memilih menggunakan singkatan, bahasa gaul berlebihan, atau bahkan mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing secara tidak teratur. Misalnya, kata-kata seperti “aku” diganti “aq”, “tidak” menjadi “ga”, atau penggunaan istilah asing tanpa pemahaman yang tepat. Jika hal ini dibiarkan, lama-kelamaan dapat mengikis rasa cinta terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Padahal, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga cerminan budaya, identitas, dan cara berpikir suatu bangsa. Bahasa Indonesia memiliki keindahan tersendiri dalam struktur, pilihan kata, dan makna yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, menjaga keindahan bahasa berarti juga menjaga jati diri bangsa.

Namun, bukan berarti perkembangan bahasa di era digital harus ditolak. Perubahan bahasa adalah hal yang wajar seiring perkembangan zaman. Yang perlu dilakukan adalah menyeimbangkan antara bahasa formal dan informal sesuai konteks.

Dalam situasi resmi seperti tugas sekolah, karya ilmiah, atau komunikasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap harus diutamakan. Sementara dalam percakapan santai di media sosial, penggunaan bahasa gaul masih dapat ditoleransi selama tidak berlebihan dan tetap menghormati kaidah bahasa.

Kesimpulannya, menjaga keindahan bahasa di era digital bukan berarti menolak perkembangan teknologi, tetapi bagaimana kita mampu menggunakan bahasa secara tepat, indah, dan bermakna di setiap situasi.

Bahasa yang terjaga dengan baik akan mencerminkan bangsa yang beradab dan berbudaya. Chaer (2015) menyatakan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer dan digunakan manusia untuk berkomunikasi. Dalam konteks ini, penggunaan bahasa harus tetap memperhatikan kaidah agar tidak menghilangkan makna dan kejelasan dalam komunikasi.

Bambang Sumadyo (2013) mencintai nyatanya harus mampu menumbuhkan dan mempertahankan. Begitu pula mencintai Bahasa, dapat diwujudkan melalui sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif seorang penutur akan terlihat dari caranya menggunakan dan memperlakukan bahasa dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis.

Pencerminan sikap positif terhadap bahasa Indonesia itu sendiri akan memberikan dampak positif terhadap rasa nasionalisme. Terlebih di era digital saat ini, penutur terkesan memiliki sikap mimikri terhadap bahasa yang mengakibatkan lunturnya sikap positif bahasa dan rasa nasionalisme.

Kesimpulannya, menjaga keindahan bahasa di era digital bukan berarti menolak perkembangan teknologi, tetapi bagaimana kita mampu menggunakan bahasa secara tepat, indah, dan bermakna di setiap situasi. Bahasa yang terjaga dengan baik akan mencerminkan bangsa yang beradab dan berbudaya.

Penulis: Fransisksa O. Meo. Mahasiswa Unika Ruteng Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Semester 2. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *