BERITA  

Demokrat Desak Pemda Bayar Hak Nakes

Klementinus Malis, anggota DPRD Manggarai dari Fraksi Demokrat. Foto: Ist.

Petanttnews.com, Ruteng- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk segera membayarkan jasa pelayanan tenaga kesehatan (nakes) RSUD Ruteng yang hingga kini masih tertunggak.

Desakan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Selasa (9/6/2026).

Persoalan pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan menjadi salah satu sorotan utama Fraksi Demokrat saat menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025.

Sidang paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Manggarai, pimpinan dan anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pandangan umum Fraksi Demokrat dibacakan oleh anggota DPRD Manggarai, Klementinus Malis.

Dalam pemaparannya, Fraksi Demokrat menyoroti adanya sisa kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ruteng yang tercatat mencapai Rp5.299.417.878,67 per 31 Desember 2025.

Di sisi lain, jasa pelayanan tenaga kesehatan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 dilaporkan belum dibayarkan.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah. Menurut Fraksi Demokrat, tenaga kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan publik yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga hak-hak mereka harus menjadi prioritas.

“Dalam Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban dirincikan bahwa terdapat sisa kas di BLUD RS Ruteng per 31 Desember 2025 senilai Rp5.299.417.878,67. Namun masih ada kegiatan yang belum dibayarkan yakni jasa pelayanan tenaga kesehatan pada bulan Oktober hingga Desember 2025,” ungkap Klementinus Malis saat membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat.

Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan terkait belum dibayarkannya jasa pelayanan tersebut.

Keberadaan sisa kas miliaran rupiah di BLUD RSUD Ruteng dinilai perlu dijelaskan apabila masih terdapat hak tenaga kesehatan yang belum diterima.

Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah penyelesaian agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Fraksi Demokrat menilai kesejahteraan tenaga kesehatan harus mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.

“Karena itu, Fraksi memohon penjelasan pemerintah. Jika tidak ada alasan yang masuk akal, mohon untuk segera dibayarkan jasa pelayanan tenaga kesehatan tersebut,” tegas Klementinus.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian dalam forum paripurna. Pasalnya, jasa pelayanan merupakan salah satu komponen pendapatan yang sangat dinantikan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai bentuk penghargaan atas pelayanan yang telah mereka berikan kepada masyarakat.

Selain menyoroti persoalan jasa pelayanan nakes, Fraksi Demokrat juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Menurut mereka, keberhasilan administrasi keuangan harus berjalan seiring dengan penyelesaian kewajiban pemerintah terhadap masyarakat maupun aparatur pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Meski demikian, Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan tujuan akhir dalam tata kelola keuangan daerah.

“Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi atas diraihnya opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Namun kami mengingatkan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan standar kepatuhan administrasi minimum,” kata Klementinus.

Selain isu jasa pelayanan tenaga kesehatan, Fraksi Demokrat juga menyoroti sejumlah persoalan lain seperti penataan aset daerah, pengelolaan pendapatan daerah, serta rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih berada pada kisaran 11 hingga 12 persen dari total pendapatan daerah.

Namun, persoalan tunggakan jasa pelayanan tenaga kesehatan tetap menjadi perhatian utama karena menyangkut hak para tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugas pelayanan sepanjang tahun.

Fraksi Demokrat menegaskan bahwa penghargaan terhadap tenaga kesehatan tidak cukup diwujudkan melalui ucapan atau slogan semata, melainkan harus tercermin dalam pemenuhan hak-hak mereka secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Pandangan umum Fraksi Demokrat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai, Aleksius Armanjaya.

Melalui forum resmi DPRD itu, Fraksi Demokrat berharap pemerintah daerah segera memberikan jawaban yang jelas sekaligus mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Ruteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *