Petanttnews.com, Labuan Bajo- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap LFN alias Figo Naban (21) dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan hingga kini penyidik telah memeriksa enam orang saksi guna mengungkap secara terang kronologi kejadian yang diduga melibatkan oknum wartawan berinisial RJ.
“Penyidik pembantu saat ini telah memeriksa enam orang saksi guna mengumpulkan keterangan yang utuh. Saksi-saksi tersebut meliputi satu orang korban (Figo Naban), anggota Polri yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta saksi dari unsur masyarakat umum yang melihat langsung kejadian tersebut,” ujar AKP Lufthi.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah meminta keterangan dari RJ yang disebut sebagai terduga pelaku dalam perkara tersebut. Menurut polisi, RJ memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Polres Manggarai Barat juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti pendukung, mulai dari hasil visum korban hingga rekaman video yang merekam peristiwa dugaan kekerasan tersebut.
Berdasarkan perkembangan penyelidikan dan hasil gelar perkara, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik kini fokus melengkapi alat bukti dan berkas perkara sebagai dasar untuk menentukan status hukum pihak yang diduga terlibat.
Polres Manggarai Barat menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***








