Petanttnews.com, Kefamenanu- Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristo Efi, membantah tudingan yang menyebut dirinya memiliki pinjaman pribadi sebesar Rp40 juta kepada Chatarina Sigit.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul keterangan Chatarina Sigit dalam persidangan perdata terkait perkara pengadaan vaksin dan digitalisasi senilai Rp4,2 miliar antara PT CML Metro Medika dan Pemerintah Kabupaten TTU.
Kristo Efi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki utang piutang pribadi dengan Chatarina Sigit, baik sebesar Rp40 juta maupun dalam nominal lainnya. Menurutnya, kesaksian yang disampaikan di persidangan tidak sesuai dengan fakta.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan kuasa hukum Pemerintah Kabupaten TTU serta Bagian Hukum agar dirinya dihadirkan sebagai saksi pada sidang berikutnya.
Selain memberikan klarifikasi mengenai isu pinjaman pribadi, Kristo Efi juga ingin menjelaskan mekanisme pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD TTU, termasuk alasan penolakan anggaran pengadaan vaksin Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Kesehatan.
Menurutnya, kehadirannya di persidangan diharapkan dapat memberikan penjelasan secara utuh mengenai persoalan yang berkembang sekaligus meluruskan berbagai informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Perlu saya Tegaskan bahwa Kesaksian itu tidak Benar dan Tidak Sesuai Fakta yang sesungguhnya. Saya sudah Koordinasi dengan Pengacara Pemda TTU dan Kabag Hukum agar hadirkan saya sebagai Saksi di Pengadilan agar menjelaskan beberapa hal terkait Prosedur Anggaran di Banggar DPRD dan juga Mengapa Banggar DPRD menolak Anggaran Vaksin TA. 2025 di Dinas Kesehatan serta mau Klarifikasi di Sidang Pengadilan soal Pinjaman Pribadi 40 Juta,” jelasnya kepada wartawan, Selasa 7 Juli 2026.
Sementara itu, Chatarina Sigit saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (7/7/2026) juga membantah adanya hubungan utang piutang pribadi dengan Kristo Efi.
Ia menegaskan bahwa informasi mengenai pinjaman tersebut tidak benar. Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas bahwa dirinya tidak pernah memiliki hubungan utang piutang secara pribadi dengan Ketua DPRD TTU sebagaimana isu yang berkembang di tengah proses persidangan.
“itu ngak benar, ngak ada pinjaman utang piutang,” jawabnya singkat yang dikutip dari HitsIDN, Selasa 7 Juli 2026.








