Car Free Day Jadi Ajang UMKM Manggarai Promosikan Produk Lokal

UMKM Lokasi Sekitar Natas Labar Motang Rua, Ruteng, NTT. (ist)

Petanttnews.com, Ruteng- Car Free Day (CFD) perdana yang digelar Pemerintah Kabupaten Manggarai pada Sabtu, 1 Agustus 2026 tidak hanya menjadi ruang bagi masyarakat untuk berolahraga dan berekreasi. Kegiatan itu juga disiapkan sebagai wadah pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah Kabupaten Manggarai membuka kesempatan bagi pelaku UMKM lokal untuk mempromosikan sekaligus memasarkan produk unggulannya kepada masyarakat yang menghadiri Car Free Day di kawasan Natas Labar Motang Rua, Ruteng.

“Car Free Day tidak hanya menghadirkan ruang publik yang sehat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum yang sangat baik bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan dan memasarkan produknya. Kami mengajak seluruh pelaku UMKM di Manggarai untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan menghadirkan produk-produk terbaik yang berkualitas, higienis, dan memiliki daya saing,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Frederikus I. Jenarut.

Frederikus mengatakan Car Free Day menjadi peluang strategis untuk memperluas pasar sekaligus memperkenalkan produk-produk lokal Manggarai kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah terus berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

“Semakin banyak masyarakat yang hadir dalam Car Free Day, semakin besar pula peluang bagi UMKM untuk meningkatkan omzet sekaligus memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi yang saling menguntungkan antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah. Mari jadikan Car Free Day sebagai etalase produk lokal Manggarai sehingga masyarakat tidak hanya berolahraga, tetapi juga turut mendukung dan mencintai produk-produk UMKM daerah,” jelasnya.

Selain mengajak masyarakat meramaikan Car Free Day, Pemkab Manggarai juga mengimbau warga mematuhi pengaturan lalu lintas dan arahan petugas selama kegiatan berlangsung. Masyarakat diminta menyesuaikan rute perjalanan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran kegiatan.

Pemkab juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam berbagai aktivitas, seperti olahraga bersama, berjalan kaki, bersepeda, hingga kegiatan sosial dan edukatif, dengan tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan.

Khusus pelaku UMKM yang membawa kendaraan bermotor, kendaraan wajib diparkir di lokasi yang telah ditentukan sebelum pukul 07.00 Wita. Kendaraan baru diperbolehkan keluar dari kawasan Car Free Day setelah pukul 11.30 Wita guna menjamin keselamatan peserta dan kelancaran kegiatan.

Pemkab Manggarai berharap Car Free Day dapat menjadi agenda rutin yang mendorong masyarakat menerapkan gaya hidup sehat, mengurangi polusi udara, sekaligus menggerakkan perekonomian daerah melalui pemberdayaan UMKM.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *