BERITA  

Dinas PRKPP: Pembangunan BSPS 2026 di Manggarai Sudah Mencapai 80 Persen

Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai. (Aristo Waku)

RUTENG – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sebanyak 573 unit rumah swadaya untuk Kabupaten Manggarai pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.

Seluruh pembiayaan program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Manggarai, Yustinus M. Nanga, mengatakan pelaksanaan program di sejumlah lokasi menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

“Sebagian lokasi bahkan telah mencapai progres pembangunan sekitar 80 persen, sementara lokasi lainnya masih berada pada tahap verifikasi administrasi,” kata Yustinus, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, setiap penerima BSPS memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta per unit, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pengadaan material bangunan nonlokal dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tukang.

Menurut Yustinus, bantuan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Manggarai. Puluhan desa menjadi lokasi penerima, di antaranya Tal, Papang, Ponggeok, Lolang, Liteng, Wae Ajang, Paka, Wewo, Compang Dalo, Pong Leko, Bulan, Beo Rahong, Pong Lao, Cumbi, Pong Murung, Golo Worok, Wae Belang, Bangka Jong, Bangka Kenda, Hilihintir, Wongka, Bea Kondo, Urang, Gelong, Bangka Tonggur, Ndiwar, Welu, Ladur, Bea Mese, Langkas, Riung, Timbu, Golo Lanak, Nao, Renda, Ling, Todo, Liang Bua, Wae Mantang, Bangka Ajang, Pong Lengor, Nggalak, Loce, Toe, serta Kelurahan Reo, Kelurahan Baru, Robek, dan Kelurahan Mata Air.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai, Klementinus Malis, mengajak pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan pengusulan BSPS Tahun Anggaran 2027 melalui aplikasi SIBARU dan MYPKP milik Kementerian PKP.

Klementinus yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran DPRD Kabupaten Manggarai mengatakan, keberhasilan Kabupaten Manggarai memperoleh alokasi BSPS pada tahun 2027 sangat bergantung pada kualitas data yang diusulkan. Karena itu, pemerintah daerah melalui dinas teknis bertanggung jawab melakukan verifikasi calon penerima sekaligus mengusulkan data ke Kementerian PKP melalui aplikasi tersebut.

“Kami mengajak pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat untuk bahu-membahu menyambut program bantuan perumahan ini. Data yang diinput harus jujur, benar, valid, dan realistis agar usulan yang diajukan memenuhi persyaratan dan dapat diproses oleh pemerintah pusat,” ujar Klementinus.

Ia menambahkan, masyarakat dapat mengajukan data secara mandiri maupun melalui pendampingan pemerintah desa dan pemerintah daerah agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam usulan.

Berkaca pada pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2026, Klementinus berharap seluruh pemangku kepentingan menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengusulan pada tahun mendatang.

“Semua stakeholder harus menyambut Program BSPS dengan baik agar Kabupaten Manggarai memperoleh peningkatan alokasi bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PKP,” tegasnya.

Klementinus juga menegaskan bahwa pengawasan teknis pelaksanaan program menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas terkait. Sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program dilaksanakan sesuai regulasi, petunjuk teknis, dan prosedur yang berlaku.

“Kami di DPRD mengawasi dan memantau agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Jika ada ketidaksesuaian dalam penetapan penerima maupun pelaksanaan Program BSPS, masyarakat dapat melaporkannya kepada DPRD untuk kemudian kami tindak lanjuti bersama pemerintah daerah sesuai kewenangan yang ada,” katanya.

Ia berharap capaian pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pengusulan BSPS Tahun Anggaran 2027 sehingga alokasi bantuan dari Pemerintah Pusat terus meningkat dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.***

Penulis: Aristo WakuEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *