Petanttnews.com, Ruteng- Seorang siswi kelas II SMPK Immaculata Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, berinisial VH’ (12) diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru wali kelasnya. Peristiwa itu terjadi dilingkungan sekolah, Selasa 4 Agustus 2026.
Peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru tersebut kini ditangani Polres Manggarai setelah korban bersama ibu kandungnya secara resmi melaporkan kasus itu pada Rabu malam, 5 Agustus 2026.
Dalam laporan polisi, korban melaporkan seorang guru perempuan berinisial AP’ sebagai terduga pelaku. Laporan tersebut juga bertujuan agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai.
Setelah membuat laporan polisi, korban menjalani visum di RSUD Ruteng sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan tindak kekerasan tersebut.
VB’, selalu ibu korban mengaku baru mengetahui kejadian yang dialami putrinya setelah menerima telepon dari ibu pendamping asrama. Menurutnya, saat itu putrinya meminta agar dibawakan alkohol untuk mengobati luka di telinganya.
“Awalnya anak saya menelepon melalui HP salah guru disekolah untuk meminta saya membawa alkohol dan minyak nona mas. Karena telepon genggam para siswa dikumpulkan, dia menyampaikan lewat guru disekolah. Saat saya datang ke asrama, saya melihat telinganya ditutupi rambut dan dia seperti berusaha menyembunyikan lukanya. Setelah saya tanya berkali-kali, akhirnya dia mengaku kalau dipukul dan telinganya mengalami luka,” ujar VB’ di Polres Manggarai, Rabu (5/8/26).
Berdasarkan pengakuan korban kepada ibunya, peristiwa itu bermula ketika VH’ bersama seorang teman selesai mengecek tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia. Keduanya kemudian kembali menuju ruang kelas, namun terlambat karena doa bersama telah selesai dilaksanakan.
Saat berada di dalam kelas, korban berusaha menjelaskan alasan keterlambatannya kepada guru wali kelas. Namun, menurut keterangan korban yang disampaikan ibunya, penjelasan tersebut tidak direspons. Guru yang bersangkutan diduga langsung menarik telinga korban sebanyak dua kali hingga mengakibatkan luka.
“Anak saya berusaha menjelaskan alasan keterlambatannya. Tetapi gurunya langsung menarik telinganya dua kali dengan keras hingga terluka,” katanya.
Ibu Korban juga mengungkapkan bahwa berdasarkan cerita putrinya, dugaan kekerasan tersebut tidak hanya dialami oleh VH’. Seorang siswa lainnya disebut mengalami perlakuan serupa, namun hingga kini belum berani menyampaikan apa yang dialaminya karena masih merasa takut.
“Menurut pengakuan anak saya, ada dua anak yang dipukul. Tetapi satu anak lainnya masih takut untuk menceritakan apa yang dialaminya meskipun juga mengalami luka,” ujarnya.
Korban Mengalami Luka dan Trauma Psikis
Akibat peristiwa tersebut, VH’ mengalami luka serius pada telinga. Tak hanya itu, korban mengalami demam, serta trauma psikis. Menurut ibunya, kondisi psikologis putrinya turut terganggu dan kini merasa ketakutan setiap kali melihat guru dan temannya.
“Kami berharap proses hukum berjalan dengan baik dan anak saya mendapatkan perlindungan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut,” katanya.
“Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang kepada anak saya maupun anak-anak lainnya. Guru adalah orang tua kedua di sekolah. Anak-anak datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk dipukul atau dicubit sampai terluka,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Immaculata Ruteng maupun guru yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak sekolah dan guru yang bersangkutan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.***

