BERITA  

Bupati Manggarai Tetapkan Status Bencana Gempa Bumi

Anggota PMI cabang Manggarai sedang mendirikan posko disekitar RSUD Ruteng. (Kominfo Ruteng)

Petanttnews.com, Ruteng- Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. menetapkan status bencana gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Manggarai pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Bencana Nomor 300.2.2/130/VIII/2026 sebagai tindak lanjut atas dampak gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Manggarai.

Dalam surat tersebut, Bupati Manggarai menyatakan, “Telah terjadi bencana gempa bumi yang mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum, fasilitas pemerintah, dan rumah-rumah penduduk, serta menimbulkan longsor di sejumlah titik.” ujar Bupati Hery dalam kutipan surat itu.

Longsor tersebut menyebabkan material menutupi badan jalan sehingga sejumlah akses transportasi utama terganggu. Jalur yang terdampak antara lain Ruteng–Reo, Ruteng–Iteng, dan Ruteng–Borong.

Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui BPBD dan stakeholder terkait melakukan sejumlah tindakan cepat untuk menangani dampak bencana.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka posko bencana tingkat kabupaten dan di seluruh kecamatan. “Posko Bencana tingkat Kabupaten dan seluruh kecamatan” dibuka sebagai pusat koordinasi untuk memantau kondisi wilayah, mendata dampak bencana, serta menangani kebutuhan masyarakat terdampak.

Pemerintah juga melakukan pendataan korban dan kerusakan akibat gempa. Pendataan meliputi kerusakan fasilitas pemerintah, fasilitas umum, rumah penduduk, serta infrastruktur lainnya.

Sejumlah titik badan jalan yang tertutup material longsor mulai ditangani. Pemerintah bersama stakeholder terkait melakukan pembersihan material longsor untuk membuka kembali akses transportasi masyarakat.

Upaya tersebut menjadi prioritas karena akses jalan dibutuhkan untuk mobilitas masyarakat, distribusi bantuan, pelayanan kesehatan, serta proses evakuasi apabila terjadi kondisi darurat lainnya.

Di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Manggarai mengambil langkah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung. Tenda sementara disiapkan untuk pelayanan darurat pasien di RSUD Ruteng, RS Pratama Reo, dan Rumah Sakit Santo Rafael Cancar.

“Tenda sementara disiapkan untuk pelayanan darurat pasien di RSUD Ruteng, RS Pratama Reo, dan Rumah Sakit Santo Rafael Cancar,” demikian disebutkan dalam keterangan tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi bangunan fasilitas kesehatan sekaligus memastikan pasien tetap mendapatkan pelayanan medis di lokasi yang lebih aman.

Bupati Manggarai juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tetapi meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gempa bumi susulan.

“Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas di lapangan, menghindari bangunan yang mengalami kerusakan atau retak, serta segera melaporkan kondisi darurat kepada pemerintah setempat atau Posko Bencana,” demikian imbauannya.

Surat Pernyataan Bencana tersebut ditandatangani Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. di Ruteng pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Surat tersebut juga disampaikan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala BNPB di Jakarta, Gubernur NTT di Kupang, serta Kepala BPBD Provinsi NTT di Kupang.

Pemerintah Kabupaten Manggarai memastikan penanganan dampak bencana terus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan BPBD, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, TNI/Polri, tenaga kesehatan, relawan, serta unsur masyarakat.***