Petanttnews.com, Ruteng- Pemerintah Kabupaten Manggarai, menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan menyusul gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores, NTT.
Penghentian pembelajaran tatap muka itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor S/3293/400.3.5/VIII/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan, S.Pd., M.Si., pada Senin, 17 Agustus 2026.
Dalam surat tersebut, pelaksanaan BDR ditetapkan mulai 18 hingga 28 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari risiko bangunan sekolah yang mengalami kerusakan atau keretakan akibat gempa.
Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai meminta kepala sekolah mengarahkan para guru untuk menyiapkan tugas pembelajaran yang ringan bagi siswa selama mengikuti BDR.
“Proses pendistribusian tugas bisa menggunakan media online atau diantar langsung ke murid. Setiap tugas yang dikerjakan murid wajib diberikan nilai dan umpan balik oleh setiap guru mata pelajaran maupun guru kelas”, kata Wensislaus Sedan kepada wartawan, (17/08).
Wens menghimbau sekolah tetap memastikan proses pembelajaran berjalan meskipun siswa tidak mengikuti KBM secara langsung di ruang kelas. Guru diminta memberikan tugas bacaan dan literasi ringan yang dapat dikerjakan siswa dari rumah.
Kepala sekolah juga diwajibkan mengawasi pelaksanaan BDR di satuan pendidikan masing-masing. Hasil pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Dinas PPO melalui pengawas binaan.
Sekolah Rusak Dilarang Digunakan
Selain menghentikan KBM tatap muka, Dinas PPO Manggarai melarang seluruh warga sekolah memasuki atau menggunakan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan maupun keretakan akibat gempa.
Larangan tersebut berlaku bagi siswa, guru, tenaga kependidikan, maupun pihak lain yang berada di lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah terjadinya korban akibat kemungkinan runtuhnya bangunan yang terdampak gempa.
Dinas PPO juga meminta setiap kepala sekolah segera melakukan pendataan terhadap kerusakan sarana dan prasarana pendidikan di masing-masing sekolah.
Data kerusakan tersebut akan digunakan untuk mengetahui dampak bencana terhadap fasilitas pendidikan sekaligus menjadi bahan dalam proses penanganan dan pemulihan pascagempa.
“Dilarang keras melakukan manipulasi data, harus sesuai dengan kondisi yang sebenarnya”, lanjut instruksi kadis Wens.
Pendataan diminta dilakukan secara faktual dengan menggambarkan kondisi bangunan dan fasilitas sekolah sesuai keadaan di lapangan.
BDR Dievaluasi Secara Berkala
Dinas PPO Manggarai menegaskan bahwa kebijakan Belajar Dari Rumah bersifat sementara dan dapat dievaluasi sesuai perkembangan kondisi pascagempa.
Pemerintah akan memantau situasi di lapangan sebelum kembali membuka pembelajaran tatap muka. Jika kondisi sekolah dan lingkungan sekitar telah dinyatakan aman, KBM tatap muka akan diaktifkan kembali secara bertahap melalui surat edaran berikutnya.
Dinas PPO juga meminta seluruh warga sekolah tetap tenang dan mengikuti informasi resmi selama masa tanggap darurat bencana.
Masyarakat, siswa, guru, dan orang tua diminta memantau informasi dari Pemerintah Kabupaten Manggarai, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Dinas PPO Manggarai.
Warga sekolah juga diimbau tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama informasi yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Dengan kebijakan tersebut, Dinas PPO Manggarai berharap keselamatan warga sekolah tetap menjadi prioritas, sementara proses pendidikan tetap berlangsung melalui pembelajaran dari rumah selama kondisi pascagempa belum sepenuhnya aman.***

